BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru – Paradoks tak henti-hentinya menghampiri Indonesia. Belum lama ini heboh hasil survei Drone Emprit, sebuah sistem monitor dan analisis media sosial. Melalui akun media sosialnya, pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi memancing lewat pertanyaan “Negara mana pemain judi Slot dan Gacor nomor satu di dunia?” (Twitter, 1/9/2023). Jawabannya ternyata Indonesia peringkat satu pemain judi slot dan gacor di dunia, mencapai 201.122 pemain! Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina hingga Rusia. Peringkat bukan untuk dibanggakan. Sebaliknya memalukan sekaligus ironis. Menimbang negeri ini dihuni mayoritas muslim. Memang secara global negara barat masih tercatat sebagai pasar judi online terbesar di dunia. Sekilas informasi, mengutip data lembaga Visual Capitalist, sepuluh peringkat teratas negara pasar judi online kelas wahid yaitu Inggris, Amerika Serikat (AS), Australia, Italia, Prancis, Jerman, Kanada, Swedia, Spanyol dan Yunani. Kendati demikian, perkembangan judi online di Indonesia amat memprihatinkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan bahwa perputaran uang transaksi judi online meningkat signifikan. Tahun 2022 baik judi online dan konservatif, angka transaksi mencapai Rp81 triliun! PPATK juga mendapati transaksi mencurigakan dari judi online. Terutama berupa tindak pidana pencucian uang.
Selain besarnya perputaran uang dan potensi tindak kriminal, paling menyesakkan temuan dikemukakan Biro Humas PPATK Natsir Kongah. Dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Darurat Judi Online” (26/8/2023), Natsir berkata orang-orang terlibat judi online didominasi orang tua termasuk ibu rumah tangga bahkan pelajar SD. Salah satu penyebabnya, kebanyakan judi online berkedok aplikasi permainan atau game. Sehingga masyarakat terjebak dan tertarik terus bermain. Fenomena maraknya judi online jangan dianggap sepele. Karena membawa kerugian dan mudharat. Masa sekarang dan jangka panjang. Dalam perspektif agama, judi itu rijs yang berarti busuk, kotor dan termasuk perbuatan setan. “Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS al-Maidah: 90). Kalimat di akhir ayat barusan jelas menerangkan bahwasanya siapa ingin beruntung maka jauhilah judi. Penjudi tak akan pernah kaya. Bahkan menangnya seorang penjudi awal bencana. Hari ini menang tetapi masuk jebakan yakni ketagihan. Di sinilah pangkal kerugian dimulai. Kalau sudah candu begitu mudah mengabaikan kebutuhan lain. Tak terkecuali kepentingan keluarganya sendiri. Persis pecandu Narkoba dan adiksi lainnya.
Kerusakan ditimbulkan judi bukan saja melanda kehidupan pribadi pelaku: ekonomi dan keberlansungan rumah tangga. Namun seluruh aspek kehidupan. Aspek sosial, budaya termasuk politik yang bermakna merusak tatanan berbangsa dan negara. Judi membuat uang yang telah dihasilkan susah payah menjadi tidak produktif. Berhubung Indonesia dalam masa emas bonus demografi, meningkatnya tren perjudian akan menggiring generasi berusia produktif ke arah kontraproduktif dan mendegradasi mentalitas generasi. Perjudian mengiming-imingi orang pilihan keuntungan tanpa harus kerja keras. Akhirnya lahir generasi mau instan tanpa peduli marabahaya dan penyesalan di kemudian hari. Lebih memprihatinkan, temuan menyebut kalangan paling banyak terjebak judi justru kelas ekonomi ke bawah. Mereka beranggapan judi pilihan tepat dan cara mudah cari uang. Kehidupan selama masa pandemi melejitkan judi online, dimana waktu habis di rumah plus kesulitan ekonomi berharap mendapat sesuatu yang lebih. Ancaman lain terhadap Indonesia emas, judi online mempunyai organisasi terstruktur yang terdiri dari para agen level terendah sampai tinggi. Adapun yang mempromosikan berikut sering ditindak hanya kelas terendah. Pucuknya nyaris tak tersentuh. Ditambah base atau kantor pusatnya di luar negeri. Paling fatal, perusahaan judi online tersebut merekrut orang Indonesia sebagai pekerja entah di negara luar atau agen di tanah air.
Regulasi dan Koordinasi
Berkaca ke kondisi, sudah seharusnya mendapat atensi. Bagaimanapun Negara (pemerintah) harus hadir. Mengingat perannya selaku regulator dan pembuat kebijakan. Mustahil berharap ke pemuka agama dan tokoh masyarakat yang sebatas menasehati. Dalam Islam dikenal prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Menasehati tanpa mencegah sia-sia. Terlebih persoalan judi online di fase komplikasi. Bukan kalangan masyarakat yang terjerembab judi yang disorot. Tapi semua yang terlibat. Perusahaan, yang memfasilitasi, melindungi dan mempromosikan. Memang Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) terus memantau dan menghapus konten situs yang mempromosikan judi online. Menurut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP Kominfo), Pemerintah sudah memblokir 1 juta slot judi online walau terus bermuncul yang baru. Saat berkunjung ke Riau beberapa waktu lalu, selain menghimbau masyarakat Riau agar tidak terjebak pinjaman online (Pinjol), Menkominfo mengingatkan masyarakat menjauhi judi online. Tapi tak cukup sampai disitu. Harus ada upaya konkrit dalam bentuk koordinasi lintas sektoral dan kelembagaan antara lembaga perbankan khususnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bantuan pihak Kepolisian dan PPATK serta melibatkan unsur di daerah.
Kuncinya harus tegas. Apalagi aktivitas judi online tak hanya mengancam sektor sosial atau kehidupan masyarakat, tapi juga negara. Situs judi online malah menyusup, membajak sampai berani memasang iklan di situs Pemerintah. Artinya martabat negara dipertaruhkan. Pembenahan perlu diinisiasi di sisi aparatur negara. Sapu kotor tak bisa dipakai bersih-bersih. Mirisnya bukannya cari solusi dan mengatasi masalah, pejabat di Pemerintahan Presiden Jokowi hobi sekali bikin kontroversi. Mulai keinginan mengangkat artis yang terbukti mempromosikan judi online sebagai duta judi hingga mau memungut pajak judi. Bak kata orang, ini keblinger. Begitupula penegak hukum. Masih segar di benak kita, September 2022 lalu bersamaan heboh kasus Sambo turut terbongkar isu “Konsorsium 303”. Mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah elit polisi beking-membeking aktivitas judi online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim gabungan guna penyelidikan. Langkah awal, Kapolri mencopot seorang Kapolda. Kabar terakhir, baru Apin BK yang sudah menjalani sidang tuntutan (5/6/2023). Apin disebut-sebut bos judi online Cemara Asri yang terkait “Konsorsium 303”. Sayangnya langkah pihak Kepolisian RI masih setengah hati. Publik masih menanti kelanjutan niat baik Kapolri dengan tim khusus untuk menelusuri komplotan tersebut secara tuntas khususnya pemain besar baik bos judi dan semua oknum aparat yang terlibat. Seumpama daging busuk kalau dibiarkan akan memakan bagian tubuh yang lain.
Dr. (H.C.) H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM.
ANGGOTA KOMISI 5 DPRD PROVINSI RIAU