BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menargetkan hingga 20 Februari mendatang titik lokasi Pasar Ramadan 1446 H/2025 M, sudah ditetapkan.
Lokasi Pasar Ramadan ini nantinya akan menjadi pusat pedagang untuk menjual berbagai takjil berbuka puasa. “Saat ini, pendataan lokasi sedang berlangsung,” kata Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, di Pekanbaru.
Dia menyebut, titik lokasi Pasar Ramadan di Pekanbaru harus benar-benar diatur agar tertib dan nyaman. Adapun pengaturan lokasi berdasarkan usulan dari masing-masing camat, agar langkah pengawasan dapat berjalan efektif.
Para camat di masing-masing kecamatan di Pekanbaru kini tangah ditugaskan untuk melakukan pendataan lokasi. Salah satu syaratnya, lokasi harus memungkinkan untuk digarnya Pasar Ramadan. Selanjutnya, barulah Pemkot Pekanbaru mengeluarkan izin.
Dengan demikian, kata dia, seluruh pedagang dan produk takjil yang dijual akan terdata. Adapun bentuk pengawasan yang dilakukan lebih kepada memastikan takjil yang dijual, layak dikonsumsi.
Zulhelmi menuturkan, penataan ini dilakukan merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Setelah lokasinya ditetapkan, nantinya pedagang segera bersiap untuk berjualan di area pasar tersebut.***