BERTUAHPOS.COM — Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan pemerintah Australia akan ‘memaksa’ Facebook dan Google untuk membayar setiap konten berita yang mereka tayangkan, ke perusahaan media.
Pemerintah menganggap bahwa setiap konten berita yang dirilis sebagai langkah penting untuk melindungi jurnalisme yang independen. Jika memang ini terwujud, maka Australia akan menjadi negara pertama yang memberlakukan ini.
Facebook dan Google wajib membayar konten berita yang disediakan perusahan media. Sistemnya royalti, dan itu akan dibuatkan dasar hukumnya pada tahun ini.
“Ini tentang keadilan untuk bisnis media berita Australia. Bahwa kami telah meningkatkan persaingan, perlindungan konsumen, dan lanskap media yang berkelanjutan,” kata Frydenberg kepada wartawan di Melbourne, menutup DW Indonesia.
pemerintah Australia akhir tahun lalu meminta Facebook dan Google untuk menegosiasikan kesepakatan dengan perusahaan media dalam menggunakan konten berita mereka. Namun kesempatan itu belum membuahkan hasil.
Sedangkan jika dalam waktu 45 hari, jua tidak ada kesepakatan yang jelas, maka Otoritas Media dan Komunikasi Australia akan menetapkan secara hukum atas nama pemerintah.
Perusahaan media di Australia, sebelumnya melobi pemerintah agar mereka ikut dalam perundingan, antara pemerintah Australia dengan AS. Mereka meminta pemerintah bisa berbuat lebih di tengah pendapatan iklan media yang terus berkurang.
“Sementara negara-negara lain masih berbicara tentang perilaku raksasa teknologi yang tidak adil dan merusak, pemerintah Australia… mengambil tindakan pertama di dunia,” kata Ketua Eksekutif News Corp Australia, Michael Miller.
Sebuah studi tahun 2019 memperkirakan sekitar 3.000 pekerjaan jurnalis telah hilang di Australia dalam 10 tahun terakhir. Hal itu terjadi di saat perusahaan media tradisional mencurahkan pendapatan iklan ke Google dan Facebook yang tidak membayar apa pun untuk konten berita. (bpc2)