BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tahun 1955, Bung Hatta mengirimkan surat kepada DPR RI. Isinya adalah keinginannya untuk mundur dari Wakil Presiden.
Dalam suratnya, Bung Hatta mengatakan bahwa dengan sistem parlementer, posisi Wakil Presiden sudah tak diperlukan. Surat tersebut tak ditanggapi DPR.
Setahun setelahnya, pada 23 Juli 1956, Bung Hatta kembali mengirimkan surat ke DPR, dengan isi yang sama. DPR kembali menolak dengan halus, yakni dengan mengabaikan surat dari Bung Hatta tersebut. Mereka berharap agar keinginan Bung Hatta akan hilang dengan sendirinya jika diabaikan.
Namun, pada 23 November 1956, Bung Hatta kembali mengirimkan surat, yang menanyakan kelanjutan suratnya sebelumnya. DPR mau tak mau kemudian menempatkan surat Bung Hatta sebagai prioritas utama.
DPR segera melakukan sidang. Setelah beberapa kali sidang, pada 30 November 1956, DPR sepakat untuk mengabulkan keinginan Bung Hatta. Dengan demikian, terhitung 1 Desember 1956, Bung Hatta secara resmi tak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Ada banyak pertanyaan ketika dwitunggal Soekarno-Hatta akhirnya bubar. Banyak yang berspekulasi bahwa Soekarno-Hatta berselisih paham.
Namun demikian, sejumlah tokoh memberikan kesaksian bahwa hubungan persaudaraan Soekarno-Hatta tetap terjaga dengan baik, walau keduanya berbeda pandangan politik. (bpc4)