BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Massa aksi yang tergabung dalam ‘Aliansi Perjuangan Rakyat Riau Tolak RUU HIP’ mendatangi kantor DPRD Riau di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 26 Juni 2020.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa dan dihadiri oleh ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Massa aksi menilai bahwa RUU HIP akan merusak tatanan ideologi bangsa.
“Ini bukan soal agama, ini juga bukan masalah pribadi. Tapi ini masalah bangsa. Setiap orang yang berada di bangsa ini tak ingin ideologinya diganggu. RUU HIP telah mengganggu ideologi bangsa,” ujar Fuad seorang orator dalam aksi tersebut.
Dia menambahkan, bahwa Pancasila merupakan anugerah Allah SWT untuk Bangsa Indonesia. Namun sangat disayangkan ada segelintir orang yang ingin mengubahnya. Massa aksi ketika itu juga meneriakkan kepada penegak hukum dan pemerintahan agar mengusut dan mengadili orang-orang di balik ini.
Pernyataan Sikap
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyatakan bahwa RUUP HIP merupakan ancaman bagi bangsa, tatanan masyarakat yang agamis, budaya, dan lainnya. Aliansi Rakyat Riau menyatakan rakyat Riau menolak keras RUU tersebut. Lalu mendesak pemerintah dan DPRD RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU itu.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencoret dan menghpus RUU HIP dari prolegnas, serta menolak segala wujud bentuk gerakan bangkitnya kembali PKI dan ajaran komunis, marksis di Bumi Indonesia.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Oleh aparat kepolisian, massa diperbolehkannya masuk ke halaman kantor DPRD Riau dan melakukan aksi di depan pintu masuk gedung itu. Menjelang akhir aksi unjuk rasa, massa menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Pimpinan DPRD Riau dalam hal ini diwakili oleh Asri Auzar. Massa aksi kemudian meminta agar pernyataan sikap mereka ini diteruskan ke pusat.
“Saya menerima pernyataan sikap saudara semua. Saya sangat mendukung perjuangan ini. Sekalipun nyawa kita melayang kita akan tetap mempertahankan Pancasila. Sekalipun saya dipenjara saya akan ikut bersama rakyat untuk menolak RUU HIP,” ujarnya. (bpc3)