BERTUAHPOS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2024.
Total 509,58 kilogram sabu disita dari berbagai jaringan, mulai dari sindikat internasional hingga pengedar lokal yang beraksi di kampung-kampung narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau, Selasa 31 Desember 2024.
“Ini bukti keseriusan dan komitmen Polda Riau untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen Iqbal.
Selain sabu, barang bukti lain yang berhasil disita meliputi 171.701 butir ekstasi, 37,75 kilogram ganja, dan 7.261 butir pil Happy Five (H5).
Semua barang bukti ini telah dimusnahkan secara periodik dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan tokoh masyarakat setempat.
Selama tahun 2024, sebanyak 3.320 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba berhasil ditangkap.
Jika dikalkulasikan, nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp563,3 miliar. Irjen Iqbal menyebutkan, jumlah ini setara dengan penyelamatan 5,3 juta jiwa dari ancaman narkotika.
“Dengan jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan, setidaknya 5.312.527 orang telah diselamatkan dari jerat narkoba,” ujar jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Iqbal menegaskan bahwa pemberantasan kampung narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Riau. Tidak hanya dengan tindakan represif, tetapi juga pendekatan sosial untuk mengubah stigma dan fungsi daerah tersebut.
“Kami memiliki keinginan agar tidak ada lagi kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Perintah saya ke jajaran jelas: habiskan, sapu bersih. Lakukan rekayasa sosial, ubah kampung-kampung narkoba tersebut menjadi kampung pesantren, kampung kuliner, atau kampung kreatif anak muda,” pungkasnya.