
Pengamat: Abu Janda Harus Tetap Diproses

BERTUAHPOS.COM — Pengamat Hukum Pidana Suparji Ahmad mengungkapkan bahwa Permadi Arya alias Abu Janda harus tetap diproses secara hukum, walau Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menerbitkan edaran panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Satu sisi Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kapolri yang respons super-cepat atas pernyataan Presiden Jokowi terhadap UU tersebut. Tetapi dia mengingatkan agar pelaksanaan SE itu tetap mengedepankan aspek keadilan, terutama tidak ada diskriminasi atau tebang pilih, begitu pandangannya seperti diberitakan Sindonews.com, Kamis, 25 Februari 2021.
“Surat Edaran pada dasarnya sebagai pedoman untuk melaksanakan suatu kebijakan, tetapi bukan suatu peraturan,” ungkapnya.
Hadirnya SE itu, dia menganggap, akan cukup membantu para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus ITE. Sebab, sebelum muncul wacana revisi UU ITE, ada beberapa laporan terkait UU ITE, misalnya laporan kepada aktivis media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda yang mendapat perhatian publik.
Baca: Proyek Venue Lintasan Atletik di Kuansing Mangkrak, Pejabat Dispora Akui Dipanggil Polda Riau
Karena itu, SE itu juga diharapkan memberi gambaran yang jelas terhadap kasus itu, utamanya untuk menghindari spekulasi diskriminasi hukum. Dia menegaskan, laporan terhadap Abu Janda hendaknya ditindaklanjuti sesuai UU dan konsep presisi Polri.
“Formulasi penyelesaian kerugian yang diderita pelapor diarahkan pada pemulihan harkat dan martabat secara baik dan benar. Proses hukum terhadap yang masih terlapor harus jelas. Akhirnya keadilan menjadi kata kunci dalam proses hukum,” katanya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). SE itu salah satunya mengatur soal penahanan tersangka UU ITE. (bpc2)
Berita Terkini
Akan Punya Bursa Mata Uang Kripto, Ini Kata Bappebti
Mata Uang Kripto
Demokrat Tolak Jatah Menteri Jika Jokowi Jadi Reshuffle Kabinet
Sikap Demokrat Tetap Dioposisi
Sinyal dari Ustaz Yusuf Mansur, Witjaksono Akan Jadi Menteri Investasi
Klaim Calon Menteri Investasi
Bengkalis Disunting Ratusan Miliar Dana dari BRGM
BRGM, Bengkalis
Sidang Korupsi, Yan Prana Sebut Pemotongan SPPD Usulan Dona Fitria
Sidang Yan Prana Jaya
Sidang Korupsi Yan Prana, Lima Saksi Ngaku Keberatan SPPD Dipotong 10%
Sidang Korupsi Yan Prana Jaya
Pelatih Tottenham Jose Mourinho Dipecat
Tottenham menyisakan 6 laga di Liga Inggris
Kasus Positif Covid-19 di Riau Kian Meningkat, Ini Penekanan Syamsuar untuk Daerah
Beberapa Poin Penekanan Gubri dalam Penanganan Covid-19