BERTUAHPOS.COM — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.
Informasi mengenai penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. “Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Meski demikian, Ghufron belum memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas pejabat yang ditangkap, termasuk detail kasus yang tengah ditangani. Ia hanya menyebut bahwa saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Kami masih memeriksa. Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.28 WITA, satu unit kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Kalimantan Selatan dengan pelat nomor 1753-XIII, bersama dua mobil lainnya, tiba di Markas Polres Banjarbaru. Kendaraan tersebut diduga terkait dengan operasi tangkap tangan KPK di Kalimantan Selatan.
Saat dikonfirmasi, seorang anggota Brimob Polda Kalsel enggan memberikan keterangan terkait tujuan kedatangan mereka. “Kami hanya mendapat perintah untuk datang ke Polres Banjarbaru,” ujar anggota Brimob yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membenarkan bahwa penyidik KPK menggunakan salah satu ruangan di Polres Banjarbaru untuk keperluan pemeriksaan. “Ada ruangan yang dipakai KPK untuk pemeriksaan,” kata Haris kepada wartawan pada Senin dini hari.
Meski begitu, Haris tidak merinci lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan KPK, namun diduga kuat terkait dengan OTT terhadap pejabat di Kalimantan Selatan.***
(inilah.com)