BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pelaku pelecehan seksual yang merupakan mantan karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Pekanbaru disebut seorang transgender alias LGBT.
Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan prinsip dasar dari RSI Ibnu Sina yang mana mantan karyawan tersebut bisa bekerja di rumah sakit islami itu.
Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru dr Tryanda Ferdyansyah mengatakan, pihak rumah sakit telah memberi pembatasan pelayanan terhadap setiap pasien mereka berdasarkan gender, yang mana pasien perempuan hanya akan dirawat oleh perawat perempuan, dan pasien laki-laki dirawat oleh perawat laki-laki.
“Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik LGBT,” katanya, Kamis, 11 Mei 2023.
Dia menegaskan, pihak RSI Ibnu Sina Pekanbaru sangat menentang perilaku pelecehan seksual, apalagi hal itu dilakukan oleh karyawan kepada pasien, LGBT. Kasus ini baru pertama kali terjadi.
Dijelaskan, selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru itu berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.
“Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam Bangsa Indonesia.
Sementara itu, terkait proses hukum, dikatakannya pihak RS Ibnu Sina telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.
“Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita,” tutupnya.***