• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Konflik Dua Perusahaan, Masyarakat Desa Pangkalan Gondai Jadi Korban

Romi J. by Romi J.
29 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ribuan hektare kebun kelapa sawit masyarakat Desa Pangkalan Gondai, Langgam, Pelalawan terancam dimusnahkan, sementara beberapa hektare lainnya telah dimusnahkan. Padahal, kelapa sawit masyarakat tengah dalam masa produktif.

Kasus ini bermula saat PT Peputra Supra Jaya (PSJ) membuka lahan pada tahun 1995. Masyarakat kemudian mengajukan permohonan kerja sama Kredit Kepada Koperasi Primer (KKPA) melalui Koperasi Gondai dengan sistem bagi hasil 50-50, yang kemudian berubah menjadi 70-30. Lahan yang digunakan adalah tanah ulayat milik Batin Palabi.

Luas perkebunan kerjasama KKPA antara Koperasi Gondai dan PT PSJ ini adalah sekitar 1,200 hektare.

Belakangan, terjadi konflik antara PT PSJ dan PT Nusa Warna Raya (NWR), yang dimenangkan oleh PT NWR dengan amar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018.

Masalah kemudian terjadi saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai mengeksekusi lahan PT PSJ, termasuk kebun milik masyarakat. Dilaporkan, sudah ada 800 hektare kebun masyarakat yang dimusnahkan.

“Ini yang membuat petani kami menjerit. Pola KKPA ini dilaksanakan diatas lahan ulayat masyarakat, yang tak ada hubungannya dengan konflik dua perusahaan ini. Mengapa kebun masyarakat juga ikut dimusnahkan,” terang kuasa hukum Koperasi Gondai, Asep Ruhiat kepada bertuahpos.com di Pekanbaru, Rabu 29 Januari 2020.

Masyarakat Gondai, lanjut Asep, berharap eksekusi pemusnahan kebun milik masyarakat tak diteruskan. Diterangkannya, kebun sawit ini adalah sumber penghidupan masyarakat.

“Apalagi konflik dua perusahaan ini tengah ada Peninjauan Kembali (PK). Mengapa ada pemusnahan penebangan kebun masyarakat,” tambah dia.

Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengatakan perkebunan masyarakat dengan pola kerjasama KKPA berada di tanah ulayat masyarakat Batin Palabi. Karena itu, tak ada yang ilegal dengan kerjasama tersebut.

“Karena itu, kami meminta agar eksekusi lahan masyarakat dihentikan,” tegas Wakil Sekretaris Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Tarlaili. (bpc2)

Tags: Berita PelalawanMelayusawit
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Dana PSR di Riau Naik Jadi Rp60 Juta per Hektare, Ini Aturannya
Ekonomi

Ekspor CPO Diproyeksi Susut 4 Juta Ton di 2027, GAPKI Peringatkan Efek Domino ke Subsidi Biodiesel

...

Read moreDetails
Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Pemukulan Bedug Sebagai Tanda Dibukanya MTQ Riau Komplek 2026 dengan Resmi oleh Bupati Pelalawan diwakili Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan, H. Zulkifli

MTQ Riau Komplek 2026 Digelar, Semangat Generasi Qur’ani Terus Tumbuh

Pekanbaru Cetak Rekor MURI Kue Talam Durian Terpanjang di Dunia

Pekanbaru Cetak Rekor MURI Kue Talam Durian Terpanjang di Dunia

Sebelum Habis Dicuri, Pemprov Riau Buka Opsi Tugu Zapin Dipindahkan atau Diganti

Sebelum Habis Dicuri, Pemprov Riau Buka Opsi Tugu Zapin Dipindahkan atau Diganti

Next Post

'Tak Niat' Cetak Gol, City Dipermalukan MU 0-1

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.