BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanis meminta Polda Riau tak pilih kasih dalam penegakan hukum kerumunan covid-19, termasuk kerumunan di Asia Heritage.
Ditegaskan Marwan, Polda Riau harus tegas dan tidak memandang bulu dalam penegakan peraturan protokol kesehatan (prokes).
“Kita berharap kepada Polda Riau berlakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan memandang si A, si B, si C,” ujar Marwan saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu 19 Mei 2021.
Dilanjutkan Marwan, jika memang ada indikasi pelanggaran prokes, dirinya meminta Polda Riau menegakkan dan memberlakukan hukum secara sama.
“Kalau memang seperti itu kondisinya (Asia Heritage dilaporkan), marilah tegakan aturan dan berlakukan aturan itu sesuai daerah itu sendiri. Kalau (melanggar) perda Riau, tegakkan sesuai perda Riau. Kalau yang mau ditegakkkan Undang-Undang (UU), perlakukan sama ke semua masyarakat,” pungkas dia.
Sebelumnya, Suroto, warga Jalan Pembangunan, Pekanbaru, melaporkan dugaan tindak pidana pada kerumunan di tempat wisata Asia Heritage Minggu, 16 Mei 2021 ke Polda Riau. Ia menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan tersebut.
Suroto, yang juga seorang Advokad di Provinsi Riau ini, usai menyampaikan laporan ke Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, kepada Bertuahpos.com, Senin 17 Mei 2021, mengatakan, kerumunan yang terjadi di tempat Wisata Asian Heritage, Muara Fajar, diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Lebih lanjut, Suroto mengatakan masyarakat Pekanbaru terganggu dengan peristiwa kerumunan orang dalam jumlah besar yang terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 di tempat wisata Asia Heritage Jalan Yos Sudarso KM 12 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Kerumunan ini diduga melanggar protokol kesehatan, dikarenakan tidak menerapkan jaga jarak dan wajib masker bagi setiap pengunjung.
“Dalam status Kota Pekanbaru yang masih zona merah, peristiwa tersebut sangat berpotensi untuk meningkatkan penyebaran Virus Covid-19 dalam skala besar. Bukan hanya untuk wilayah Kota Pekanbaru, tetapi juga untuk kota/kabupaten lain yang saat itu warganya berkunjung ke tempat wisata Asia Heritage,” ujar Suroto. (bpc4)