• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Periksa Dua PNS Bagian Protokol Setdakab Inhu

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 November 2020
kejaksaan tinggi riau
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di Bagian Prokol Setdakab Inhu tahun 2016-2019, pascavakum akibat Kajari Rengat dan Kasi Pidsus ditahan Kejagung akibat dugaan pemerasan puluhan kepala sekolah.

Senin 9 November 2020, dua PNS di bagian prokol Setdakab Inhu diperiksa penyidik. Keduanya yakni Dalina Wati dan Kriswan. Keduanya diperiksa tim penyidik dari pukul 09.30 WIB hingga pujul 12.00 WIB.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya ada dua saksi yang diperiksa terkait dugaan koruosi di bagian protokol Inhu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajati Riau, DR Mia Amiati SH MH, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, APBD pada bagian protokol tersebut antara lain dipergunakan untuk SPPD.

Dalam pelaksanaannya lanjut Kajati Riau, ada pemotongan sebesar 20 persen dari yang diserahkan kepada pelaksana kegiatan. Tim juga menemukan untuk tiket, pelaksana tidak pernah dipesan langsung oleh pelaksana, tapi dikoordinir PPTK, setelah dipotong.

Kemudian, Bendahara Pembantu tidak melakukan usulan dari pelaksana kegiatan. Ada kemungkinan bukti-bukti aspal dan ditemukan pertanggungjawaban yang real. Berdasrkan keterangan saksi-saksi, menyebutkan, hal ini kebijakan pimpinan. Hasil pemotongan 20 persen tersebut untuk kepentingan lain, seperti THR, uang duka dan lainnya.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp450 juta yang dihitung sendiri oleh penyidik Kejari Inhu. Dalam waktu dekat tim penyidik akan menetapkan S sebagai tersangka. “Kemana muaranya, kemana uàng hasil pemotongan tersebut mengalir masih kita dalami. Siapa pimpinan Kabag Protokol ini, apakah ada aliran dana, itu sedang kita dalami,” ujar Mia.

Meski menduga ada pengalihan isu, Kajati berjanji tetap mengusut kebenaran dugaan pemerasañ oleh oknum jaksa terhadap Kepala Sekolah di Inhu tersebut. (bpc17)

Tags: apbd riau 2020Berita Indragiri Huluinhukejaksaan tinggi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Bupati Indragiri Hulu Lantik dan Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Eselon II

Next Post
aksi cepat tanggap

JENGAH: Mengenal Sisi Kemanusiaan Melalui ACT Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.