• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 22, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kasmarni Mundur dari Saksi Amril Mukminin, Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Duri-Sei Pakning

Junaidi by Junaidi
27 Agustus 2020
Kasus Korupsi

Amril Mukminin. (Foto: Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pekanbaru (BPC)-Kasmarni, mantan Camat Pinggir, menyatakan mundur sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, dengan terdakwa Amril Mukminin, mantan Bupati Bengkalis.

Pengunduran diri ini disampaikan Kasmarni, di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH, ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis 27 Agustus 2020.

Kepada majelis hakim, Kasmarni menyampaikan dirinya masih istri sah terdakwa Amril Muknin. Kasmarni juga membacakan permohonan pengunduran dirinya yang sebelumnya sudah disampaikannke pengadilan dan jaksa penuntut. Dalam permohonan tersebut Kasmarni menyampaikan pengunduran dirinya.

Seperti disampaikam jaksa dalam dakwaan sebelumnya, Jaksa KPK juga menyebutkan adanya dugaan gratifikasi dari perusahaan kelapa sawit tersebut yang uangnya ditampung dalam rekening Kasmarni, istri terdakwa Amril Mukminin, yang saat ini mencalonkan diri menjadi Bupati Bengkalis periode 2021-2026.

Dalam dakwaan disebutkan terdakwa AMRIL MUKMININ, pada bulan Juli 2013 sampai dengan bulan Juli 2019, atau setidak-tidaknya pada kurun waktu dalam tahuntahun 2013 sampai dengan tahun 2019, bertempat di rumah Terdakwa Jalan Pelajar RT/RW 003/002 Kelurahan Muara Basung Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan di Wisma Srimahkota (rumah dinas Bupati Bengkalis) Jalan Antara, Kabupaten Bengkalis, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaruyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut.

Selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode masa jabatan tahun 2014 -2019 dan selaku Bupati Bengkalis periode masa jabatan tahun 2016-2021, telah menerima gratifikasi, berupa uang yang diterima setiap bulannya berasal dari pemberian pengusaha sawit yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Yaitu dariJONNY TJOA sebesar Rp12.770.330.650 dan dari ADYANTO sebesar Rp10.907.412.755 yang diterima Terdakwa secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank atas nama KASMARNI (istri Terdakwa) pada Bank CIMB Niaga Syariah nomor rekening 4660113216180dan nomor rekening 702114976200, yang berhubungan dengan jabatannya dan yangberlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Yaitu penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan Terdakwa selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode masa jabatan tahun 2014 -2019 dan selaku Bupati Bengkalis periode masa jabatan tahun 2016-2021dan telah berlawanan dengan kewajiban Terdakwa selaku Penyelenggara Negara sebagaimana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.***(bpc17)

Tags: Amril mukmininBerita Bengkaliskasmarniproyek sei duri
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Junaidi

Junaidi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026
Lingkungan

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

...

Read moreDetails
Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Next Post
Ayah Messi

Ayah Messi Sudah di Manchester, Negoisasi dengan City?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.