• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Korupsi Perizinan Diusut, PT RAPP Sebut KSI Penuhi Syarat Jadi Mitra

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 November 2020
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU —  Meski Kejaksaan Tinggi Riau saat ini tengah mengusut dugaan korupsi perizinan PT Karunia Samudera Indonesia (KSI), Kadis DPMPTSP Kabupaten Siak menyatakan ada tiga legalitas yang belum dimiliki PT KSI. Namun  Humas PT RAPP  menyatakan bahwa KSI memenuhi syarat untuk menjadi mitra kerja mereka.

Baca: Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Izin PT KSI Mitra PT RAPP

“Terkait perizinan PT Karunia Samudera  Indonesia (KSI) sebagai persyaratan badan hukum yang bermitra dengan perusahaan telah memenuhi persyaratan sebagai mitra kerja atau vendor perusahaan,” ujar Humas PT RAPP Budi Firmansyah menjawab Bertuahpos.com, Kamis 5 November 2020.

Dalam pesan konfirmasi yang dikirim, ada beberapa pertanyaan lain yang diajukan. Diantaranya, selain mengenai legalitas KSI, diduga perusahan vendor RAPP pada tahun 2017 itu membuang limbah sembarangan. 

Kepada Budi, juga diminta penjelasan bagaimana SOP RAPP dalam memilih KSI sebagai mitra kerja mereka, terutama soal kelengkapan izin perusahaan tersebut. 

Termasuk mengenai perkembangan saat ini, bahwa tim Kejaksaan Tinggi Riau tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam perizinan PT KSI. Bagaimana jika PT KSI terbukti tidak memiliki ijin? Apakah PT RAPP juga melakukan penyelidikan mengapa PT KSI bisa lolos menjadi mitra kerja PT RAPP?

Selain itu, kepada Humas RAPP juga dikonfirmasi mengenai temuan DLHK Kabupaten Siak bahwa PT KSI membuang limbah ke sungai, lalu bagaimana PT RAPP bersikap. Namun hingga Kamis 5 November 2020 Humas PT RAPP Budi Firmansyah, hanya memberikan jawaban singkat, dengan menyebut bahwa secara legalitas perusahaan mitra mereka memiliki badan hukum dan memenuhi syarat untuk bermitra.

“Mengenai perizinan dan kegiatan operasional PT KSI lainnya, dapat ditanyakan langsung kepada manajemen perusahaan bersangkutan,” kata Budi.

Seperti diberitakan, terkait dugaan korupsi perizinan PT KSI ini, tim Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis 5 November 2020, memeriksa mantan Kepala BPN Kabupaten Siak, Ahmad Waluho.

Terkait perizinan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan Pemanfaatan Ruang, Teguh Santoso, Kamis, 11 Juni, mengatakan sejauh ini masih ada tiga legalitas yang belum dimiliki PT KSI, diantaranya izin penggunaan  pemanfaatan tanah (IPPT), tanda daftar gudang (TDG) dan izin mendirikan bangunan (IMB). (bpc17)

Tags: Dugaan korupsiperizinanPT Riau andalanpulp and paperRAPP
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kegiatan imunisasi dan pengukuran tumbuh kembang anak pada rangkaian kegiatan pra event Founders Day 2026.
Berita

RAPP Gelar Rangkaian Kegiatan Berbagi bagi Masyarakat di Founders Day 2026

...

Read moreDetails
Medy, Ketua Kelompok Tani Tanjung Pulai menggemburkan lahan sawah menggunakan hand tractor bantuan CD RAPP.

Asa Kelompok Tani Tanjung Pulai Sejahtera Mandiri Lewat Budidaya Padi di Pelalawan

Pengukuran lingkar kepala oleh kader posyandu didampingi tim CD RAPP untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

RAPP Perkuat Kapasitas Kader di 320 Posyandu, Dukung Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Pelalawan.

Pelatihan APN Untuk Nakes Pelalawan, Upaya Bersama Tekan Resiko Kematian Ibu dan Bayi

Next Post
wakil walikota dumai meninggal dunia

Syamsuar: Kita Belum Tahu Sampai Kapan Covid-19 Berakhir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.