BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) pabrik Bio Diesel milik PT Bayas Biofules (BBF) di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sengaja ditimbun menggunakan tanah uruk galian C.
Pantauan Bertuahpos.com, Jum’at (31/1/2020), tampak dilokasi penampungan limbah berdiameter 50 M, itu tidak dilakukan daur ulang oleh anak perusahaan Darmex Grup tersebut, atau bahkan melakukan pengosongan terlebih dahulu sebelum kolam tadi ditimbun oleh perusahaan.
Investigasi Bertuahpos.com tanah uruk galian C tadi diambil dari Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, oleh salah satu kontraktor lokal.
Lokasi perusahaan itu sendiri berdiri pada perbatasan Kabupaten Inhu dan Inhil, bahkan dinding pembatas kawasan pabrik tampak jebol sehingga dikuatirkan air limbah B3 dari kolam timbunan kembali mengalir ke parit tapal batas dan akhirnya bermuara ke sungai Indragiri.
Mild Manager PT BBF Antoni Akim membenarkan kolam limbah sengaja ditimbun pakai tanah merah. “Iya ditutup, nanti kami akan ganti jadi dua kolam lengkap dengan pengolahannya,” jawab Manager, Antoni Akim, Jumat (31/1).
Untuk lokasi pabrik, kata Antoni, kawasan perkantoran berada di Desa Kualacenaku Kecamatan Kualacenaku Inhu dan untuk
Anehnya Manager PT BBF masih membantah air keruh dalam parit bukan limbah. “Itu hanya air gambut yang sudah berubah warna karena efek musim kemarau,”tepis Antoni diruang kerja.
Sebelumnya infeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Inhu kelokasi pabrik bersama Camat Kualacenaku menemukan limbah diduga limbah B3 tanpa pengolahan tercecer dilokasi pabrik bahkan ke parit galian yang akhirnya tergerus ke sungai Indragiri.
Selain terletak diperbatasn dua kabupaten tetangga, pabrik Biodisel PT Duta Palma itu tepat berada dipinggiran sungai Indragiri.
“Ini akan kami laporkan ke DLHK Riau, jika perlu akan kami bawa hingga ke tingkat menteri LHK di Jakarta,” sebut Ketua komisi III Inhu, Taufik Hendri, usai sidak, Senin (27/1).
Warga Kualacenaku yang enggan ditulis nama menyebut pembuangan limbah diduga limbah B3 tanpa proses pengolahan sudah berlangsung lama.
Persisnya, limbah diduga limbah B3 disebut limbah B3 SBE yang di hasilkan dari blecing Ed untuk pemurnian minyak CPO dengan menggunakan Blecing Ed, Proporit Acid, Axel dan bahan kimia lainnya.
Melalui proses itu, CPO kembali di reproduksi menjadi RBDPO dan diolah lagi menjadi Fame Bio Disel, Farry Axis Methyl Ester, Palm Farry Axis Distilate (PFAD), Crude Glycerin hingga menjadi Farry Matter.
“Seyogyanya limbah B3 SBE itu harus diolah dengan ketentuan seizin menteri,” sebut sumber. (bpc18)