BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Di tengah gencarnya penyidik Kejaksaan Tinggi Riau mengusut sejumlah dugaan korupsi di Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019, ajudan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, terlihat beberapa kali di Kejati Riau.
Yan Prana Jaya sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Siak dan Kepala BPKAD Siak.
Pantauan di lapangan, salah satu ajudan Yan Prana Jaya, dengan berperawakan brewokan, rambut pendek dan berkulit hitam manis, terlihat mendampingi Yan Prana Jaya, ketika diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, 7 Juli 2020 lalu.
Dalam seminggu belakangan tim penyidik Kejati Riau kembali gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Mukai dari penerima dana bantuan sosial, hingga sejumlah pejabat di Kabupaten Siak, seperti tiga mantan Kepala Cabang BRI Siak tahun 2017, 2018 dan 2019, serta Kepala Kemenag Siak Muharrom dan Kadis Sosial Siak, Nurmansyaj, yang diperiksa 13 November 2020.
Ditengah gencarnya pemeriksaan sejumlah saksi ini, ajudan Yan Prana Jaya yang sebelumnya ikut mendampingi Yan Prana Jaya ketika diperiksa di Kejati Riau, kembali terlihat di Kantor Kejati Riau, yakni tanggal 11 November 2020 dan Senin 16 November 2020. Informasi yang diperoleh, kedatangan ajudan Yan Prana Jaya ini menuju lantai lima Bidang Pidana Khusus Kejati Riau.
Ajudan Yan Prana Jaya, yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini, ketika ditemui Bertuahpos.com usai turun dari lantai lima bidang Pidana Khusus sekitar pukul 13.20 WIB, membenarkan dirinya sebelumnya mendampingi Sekdaprov Yan Prana Jaya, ketika diperiksa di Kejati Riau.
baca: Kejati Periksa Sekdaprov Riau
Ketika ditanya maksud kedatangan dirinya yang sudah dua kali terlihat di Kejati Riau, ajudan tersebut mengatakan kedatangannya tidak terkait dengan pemeriksaan Yan Prana Jaya. “Kedatangan saya tak ada kaitannya dengan Yan Prana Jaya. Saya kontraktor PLN koordinasi dengan Kejati,” ujarnya.
Ketika disebutkan, untuk koordinasi soal kegiatan proyek yang menangani di Kejaksaan Tinggi Riau adalah Kasi D (TP4D) Bidang Intelijen, sementara koordinasi untuk kerjasama MoU di Kejati Riau ditangani Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sementara Bidang Pidana Khusus adalah bidang yang menangani perkara korupsi, ajudan tersebut tetap mengaku berkoordinasi dengan Pidsus, namun soal PLN.
Sementara Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak tanggal 11 November hingga 16 November 2020 belum memberikan klarifikasi terkait ajudannya yang mondar mandir di Kejati. (bpc17)
baca: Diperiksa Lagi, Sekdaprov Riau: Saya Diklarifikasi Soal Penganggaran dan Mekanisme di BKD