BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Senin, 6 Juli 2020, memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2017.
Pantauan di lapangan, Yan Prana Jaya didampingi salah seorang staf, tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah melapor pada ruang pelayanan terpadu, Yan Prana kemudian menuju lantai lima ruang Podana Khusus. Hingga pukul 14.00 WIB, Yan Prana Jaya terlihat belum keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Riau.
Informasi yang diperoleh, Yan Prana Jaya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak, antara tahun 2013 hingga 2017.
Beberapa mantan pejabat di Bappeda Siak tersebut, sebelumnya juga terlihat hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Terkait pemeriksaan ini, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Hilmam Azazi membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut. (bpc17)