BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Intruksi Presiden sebelum Idul Adha lalu yang mewajibkan Pemda membayarkan THR untuk karyawan diyakini menjadi salah satu penyebab defisit keuangan yang dialami oleh Pemprov Riau saat ini.
“Salah satunya memang soal itu (membayarkan THR pegawai) sebab itu intruksi yang sifatnya mendadak dan harus. Mau atau tidak tetap harus dibayarkan melalui keuangan daerah,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Senin, 3 September 2018 di Pekanbaru.
Dia mengakui kalau pada saat Pemda diwajibkan mengambil APBD untuk membayar THR ada banyak pos kegiatan yang harus ditunda. Sehingga ketersediaan dana yang dialami Pemprov Riau saat ini, tidak masuk dalam perencanaan anggaran sebelumnya.
“Berbeda dengan bantuan keuangan bencana alam seperti surat Kemendagri. Kalau itukan sifatnya lebih fleksibel. Tapi kata THR kemarin itu memang mendadak,” sambungnya.
Terhadap masalah defisit anggaran itu, Bupati Inhu sudah mengajukan untuk merumahkan sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Inhu. Ahmad Syah membenarkan kalau salah satu penyebabnya karena rasionalisasi anggaran pemerintah.
Wacana merumahkan pegawai honorer juga mencuat di lingkungan Pemprov Riau. Di tengah kondisi keuangan seperti ini langkah untuk merumahkan pegawai honorer bisa saja dilakukan, namun dia memastikan tidak dalam pertengahan tahun anggaran.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim tidak pernah menguatkan kalau APBD Riau jebol karena harus bayarkan THR pegawai. Oleh sebab itu, dia menekankan pada disiplin kerja ASN.
“Hak kalian sudah diberikan jadi tolong bekerja baik dan maksimal,” ujarnya. (bpc3)