BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau mengoptimalkan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada seluruh desa di Provinsi Riau tahun 2024. Selain dana, kendaraan operasional dan kantor Apdesi Provinsi Riau juga tengah dipersiapkan sebagai bentuk dukungan tambahan.
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengatakan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala desa dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di masing-masing desa.
Ketua Apdesi Provinsi Riau, Harris mengapresiasi segala bentuk dukungan tersebut, dan Riau satu-satunya provinsi yang melakukan hal itu.
Tahun 2024, Pemprov Riau telah mengalokasikan sebesar Rp1,447 miliar BKK yang akan disalurkan ke seluruh desa di Riau, dengan masih-masing desa akan mendapatkan bantuan bervariasi, atau menyesuaikan dengan klasifikasinya.
“Namun, rata-rata per desa akan dapat sekitar Rp200 jutaan,” kata kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Dukcapil Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar, Selasa, 27 Desember 2023 di Kantor Gubernur Riau.
Selain BKK, Pemprov Riau di tahun 2024, juga akan mengalokasikan sejumlah anggaran, yakni berupa dana operasional sebesar Rp25 juta, dan dana kebutuhan administrasi desa sebesar Rp3 juta (total Rp28 juta). Jumlah ini lebih besar dari anggaran operasional yang diajukan Apdesi yakni sebesar Rp12 juta.
Selain memberikan bantuan dana, Pemprov Riau juga memberikan bantuan berupa kendaraan operasional berupa sepeda motor sebanyak 2 unit. Kedua kendaraan tersebut, diperuntukkan untuk operasional desa 1 unit, dan operasional Badan Pengawas Desa (BPD) 1 unit.
Djoko menekankan kepada seluruh kepada kepala desa di Riau untuk mempercepat proses penyelesaian persyaratan pencairan. Hal ini lah yang jadi salah satu kendala lambatnya penyaluran BKK.
“Kami sudah menyampaikan beberapa poin kepada Apdesi Riau, dan poin-poin tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dicermati,” tuturnya.
Dalam pertemuan penting antara Apdesi dan Pemprov Riau di kantor Gubernur Riau, Selasa, 27 Desember 2023, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, menekankan pada tertib administrasi dalam setiap pengelolaan dana desa.
Pemerintah Desa diimbau untuk tetap mematuhi aturan dalam penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) anggaran sehingga tidak ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh kepala desa.
“Oleh karena itu, pengelolaan administrasi yang rapi menjadi krusial untuk mencegah masalah hukum,” kata SF Hariyanto.
Dia menambahkan, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan mengedepankan tertib administrasi dan ketat. Menyusun Juknis dengan cermat dapat menjadi langkah awal untuk menghindari dampak negatif dari pengelolaan dana desa.
SF Hariyanto turut mencermati, pentingnya administrasi yang baik juga berkaitan dengan penyaluran dana yang harus berdampak besar terhadap perekonomian desa.
“Uang yang disalurkan dengan efisien diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi lokal, sehingga dana tidak hanya menumpuk di desa tanpa memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Apdesi Riau, Harris, mengapresiasi berbagai dukungan yang diberikan Pemprov Riau. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan anggaran yang telah disalurkan kepada pemerintah desa.
Harris mengatakan, tahun 2024 akan menjadi awal yang positif pemerintah desa di Riau dalam pengelolaan dan pemberdayaan desa.
Menurutnya, pemprov Riau menjadi yang pertama dalam memberikan bantuan berupa dana operasional dan kendaraan untuk desa, termasuk akan mempersiapkan kantor Apdesi provinsi di Pekanbaru.
“Selain itu, kami dari Apdesi akan mendukung seluruh program pemerintah dan sesuai dengan arahan Ketua Apdesi Pusat Sutra Wijaya, dan Pembina Apdesi, Pak Presiden Joko Widodo,” tuturnya.***