• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RUPSLB BRK Tak Bahas Soal Kekosongan Direksi dan Komisaris, Ini Kata OJK Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PT. Bank Riau Kepri (BRK) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPSLB (Luar Biasa), pada tanggal 29 Juni 2020, di Menara Dang Merdu, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Namun dalam RUPS kali ini tidak ada membahas soal kekosongan direksi dan komisaris.

Menanggapi hal ini, Ketua OJK Riau Yusri menjelaskan, kemungkinan tidak adanya pembahasan mengenai kekosongan jabatan direksi dan komisaris itu lantaran memang nama-nama untuk mengisi jabatan itu kini dalam tahap pendalaman di OJK pusat, pasca uji verifikasi yang sudah dilakukan OJK.

“Saya tak bisa memastikan (sudah sampai di mana prosesnya). Tetapikan untuk menetapkan (jabatan dirut dan komut) itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi untuk seorang pimpinan perbankan. Perlu pendalaman-pendalaman,” ujar Yusri, Senin, 15 Juni 2020.

Dia menambahkan, selain COVID-19, kendala utama mengapa proses penetapan pimpinan direksi dan komisaris BRK itu memang hanya sebatas pada tahapan pendalaman informasi terhadap setiap calon.

“Jadi RUPS BRK itu hanya sebatas laporan keuangan. Nah, di RUPSLB kenapa tidak dimasukkan (soal kekosongan direksi dan komisaris) karena memang masih menunggu hasil yang diputuskan oleh OJK. Nanti kalau memang ada satu posisi jabatan direksi yang tak lulus, prosedurnya juga berproses lagi dari awal,” jelasnya.

Untuk diketahui, Bank Riau Kepri akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda tahunan ini rencananya akan digelar pada tanggal 29 Juni 2020, di Gedung Menara Dang Merdu, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.

Dari informasi yang diumumkan oleh pihak manajemen BRK, setidaknya ada 2 agenda penting yang akan dibahas dalam RUPSLB itu. Pertama, persetuan penambahan modal yang telah disetor, kedua persetujuan rencana penambahan modal disetor pada tahun 2020.

Dalam RUPSLB ini, tidak ada pembahasan mengenai posisi direksi dan komisaris BRK yang saat ini masih dalam kekosongan. Sebelumnya, nama-nama calon direksi dan komisaris yang diajukan ke OJK Pusat sudah dilakukan seleksi verifikasi, namun sampai saat ini belum ada informasi terbaru.

Sedangkan dalam RUPS tahunan, agenda yang akan dibahas bersama para pemegang saham, pertama, Persetujuan laporan tahunan tahun Buku 2019. Kedua, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun Buku 2019.

Agenda ketiga, Persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan tahun 2020. Keempat, Penetapan kantor akuntan publik untuk laporan keuangan Bank Riau Kepri. Kelima, Penetapan remunerasi bagi dewan komisaris dan Direksi PT. Bank Riau Kepri tahun 2020.

Dalam RUPS tahun, karena berhubungan dengan kondisi COVID-19, RUPS tetap akan mengirimkan undangan tertulis kepada para pemegang saham. Rapat direncanakan akan menggunakan elektronik (video telekonferens).

Selanjutnya ditetapkan pula yang berhak hadir atau yang diwakili dengan surat kuasa dalam RUPS kali ini adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar nama pemegang saham di PT. Bank Riau Kepri.

Selanjutnya para pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah. Para pemegang saham atau kuasanya diminta untuk membawa fotocopy KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku dari pemegang saham atau kuasanya untuk diserahkan kepada petugas sebelum memasuki ruang rapat. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Konspirasi, Taqwa, dan Pemuda Kahfi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.