• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polri Gelar Perkara Soal Puluhan Rekening FPI

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Februari 2021
front pembela islam

Front Pembela Islam. (Ilustrasi/Net)

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara dalam menentukan kelanjutan kasus hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap puluhan rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. Seperti diketahui sebelumnya, hasil analisis tersebut telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan rencana untuk gelar perkara akan dilaksanakan pada Selasa besok bersama penyidik dan fungsi terakait. Perkara yang diteruskan ke kepolisian itu saat ini masih berstatus penyelidikan. “Oleh karena itu, perlu melakukan pendalaman ihwal ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam peristiwa itu,” jelasnya.

“Penyidik akan melibatkan teman-teman penyidik Densus dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri,” ujar Andi soal rencana gelar perkara besok.

Andi belum dapat menuturkan lebih lanjut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang sedang didalami penyidik Polri. “Iya (masih dalam penyelidikan),” katanya.

Sebelumnya, Ketua PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan hasil analisis yang diserahkan ke Polri itu mengindikasikan ada perbuatan melawan hukum.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” kata Dian seperti dikutip dari CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Januari 2021.

Selanjutnya, dia enggan menyebut jumlah rekening yang hendak diblokir. Namun, ia menyatakan lembaganya akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pekerjaan ini.

Kata dia, PPATK terus melakukan fungsi intelejen keuangan terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan/ atau sumber informasi lainnya.

Pekerjaan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

FPI sendiri telah dinyatakan dibubarkan oleh pemerintah sejak 30 Desember 2020. Atas langkah tersebut, sejumlah pentolan FPI kemudian membangun Front Persaudaraan Islam. (bpc2)

Tags: FPIkasus rekening fpiPOLRIrekening fpi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Usulan Presiden Diterima, Komjen Suyudi Ario Seto Lolos Uji Kelayakan Calon Kapolri
Nasional

Usulan Presiden Diterima, Komjen Suyudi Ario Seto Lolos Uji Kelayakan Calon Kapolri

...

Read moreDetails

Kemenag RI Respon Pengakuan Fachrul Razi Soal Pembubaran FPI

Perluas Sinergi, bank bjb Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Polri

kasus brigadir j

Perhatian Jokowi di Kasus Brigadir J Sama Seperti Minyak Goreng, Polisi Harus Segera Umumkan Dalangnya

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik

Ikut Tes ASN Polri, Novel Baswedan Optimis Bisa Balik ke KPK

Next Post

Rumah Yatim Salurkan Bantuan dari Tokopedia untuk Program Kado Akhir Tahun bagi Panti Asuhan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.