BERTUAHPOS.COM — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginginkan agar aturan untuk lembaga keuangan syariah dievaluasi dan ditinjau kembali. Salah satunya, yakni aturan yang berkaitan dengan perpajakan.
Saran ini, menurutnya, perlu dilakukan sebab ada aturan yang kini membuat lembaga keuangan syariah di dalam negeri tak kompetitif dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional seperti, bank dan asuransi.
Ma’ruf Amin menyinggung mengenai aturan pajak ganda di simpanan murabahah di bank. “Jadi memang yang menyebabkan bank syariah tidak kompetitif itu ada sebab-sebab yang harus dicari,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 10 Maret 2021.
“Mungkin ada aturan-aturan yang kurang pas. (Mungkin) di konvensional tepat, tapi di syariah itu jadi beban. Buktinya ini soal perpajakan” ucap Ma’ruf AMin.
Ma’ruf mengatakan reformasi perpajakan lembaga keuangan syariah diperlukan. “Reformasi perpajakannya itu, tapi yang kiblatnya untuk bank syariah atau lembaga keuangan syariah,” katanya.
Selain aturan, Ma’ruf juga meminta agar tata kelola dan aturan di lembaga keuangan syariah bisa dikaji lagi. Semuanya harus disesuaikan dengan karakteristik mereka yang berbeda, baik dari segi dasar hukum, operasional, penetapan bunga dan keuntungan, cara pengelolaan dana, hingga metode transaksi yang digunakan.
Ma’ruf juga meminta agar masalah di Bank Muamalat bisa dibantu. Alasannya, Bank Muamalat merupakan pelopor bank syariah di tanah air.
“Saya itu mendorong supaya Bank Muamalat segera diselesaikan. Jadi dia itu semacam monumental untuk menggerakkan umat,” tuturnya.
Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum BPH Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir mengamini permintaan Ma’ruf untuk menyelamatkan Bank Muamalat. Bahkan, langkah itu merupakan salah satu program jangka pendek dari MES.
“Hasil pertemuan kami dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada saat itu kita sudah ada kesepakatan bagaimana penyelamatan Bank Muamalat,” ungkap Erick. (bpc2)