BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% pada bulan ini, menyulut kekhawatiran dalam kalangan pengusaha terkait kinerja ekspor.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, mengungkapkan bahwa kenaikan ini akan mengerek bunga pinjaman dan bunga surat utang negara, meningkatkan biaya produksi, dan menurunkan daya saing ekspor.
Tantangan lainnya bagi para eskportir Indonesia adalah penciutan pangsa pasar akibat tantangan global, termasuk proteksionisme dari negara-negara lain, kenaikan harga minyak dunia yang membebani biaya logistik, “…dan peran yang semakin minim dari World Trade Organization (WTO) dalam menjaga perdagangan bebas.”
Meskipun nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,4% dibandingkan bulan sebelumnya, namun terjadi penurunan tahunan sebesar 4,19%.
Peningkatan nilai ekspor didorong oleh ekspor nonmigas, terutama logam mulia, besi dan baja, serta lemak dan minyak hewan/nabati.
“Namun, penurunan ekspor terutama terjadi pada bahan bakar mineral, besi dan baja, serta lemak dan minyak nabati,” katanya.
Keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan merupakan bagian dari hasil Rapat Dewan Gubernur edisi April, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Gubernur Perry Warjiyo menegaskan peningkatan BI Rate sebagai langkah yang diperlukan dalam konteks situasi ekonomi global yang tidak menentu.***