BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri (SRK) catat nilai kontribusi terhadap penerimaan negara hingga Rp47,2 miliar per Maret 2021. Kontribusi ini disumbangkan dari pengelolaan kekayaan negara di 3 wilayah, yakni Sumbar, Riau dan Kepri.
Kepala Kanwil DJKN RSK Sudarsono mengatakan, capaian tersebut berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp43,6 miliar, kemudan PNBP piutang negara Rp24,2 juta, “TermasukPNBP lelang sebesar Rp3,5 miliar,” jelasnya, Senin, 26 April 2021.
Sedangkan untuk PNBP aset sampai Maret 2021 adalah 399,49%. Pada triwulan I/2021 ini mencapai Rp43,6 miliar itu dibeperoleh dari target kuartal I Rp10,9 miliar. Tahun 2021 ini, Kanwil RSK menargetkan Rp109,3 miliar.
Sudarsono menambahkan, melalui mekanisme pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik negara (BMN), aset negara yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan, didayagunakan untuk menghasilkan PNBP.
Sementara itu, untuk PNBP lelang, persentase realisasi Maret 2021 adalah 12,97% dari target tahun 2021 sebesar Rp27,7 miliar. Pada kuartal I PNBP lelang menargetkan Rp2,77 miliar. Realisasi sampai dengan Maret 2021 adalah Rp3,5 miliar.
Dia turut memaparkan, terkait PNBP piutang negara, memiliki capaian Rp24,2 juta atau 26,68 persen sampai dengan Maret 2021, dari target Rp90,9 juta.
Di mana dari 5 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), KPKNL Batam sampai dengan Maret 2021 memiliki capaian tertinggi sebesar Rp8,8 juta, disusul KPKNL Pekanbaru Rp5,2 juta.
Dijelaskannya untuk produktivitas lelang dari lima KPKNL DJKN RSK, yaitu KPKNL Padang, KPKNL Bukittinggi, KPKNL Pekanbaru, KPKNL Batam, dan KPKNL Dumai, sampai dengan Maret 2021, realisasi frekuensi lelang adalah 487, dan realisasi lelang laku adalah 199.
“Frekuensi leleang paling tinggi adalah KPKNL Batam yaitu 178 lelang, dan terendah KPKNL Dumai yaitu 41 lelang,” ucap Sudarsono.
Selain itu Kanwil DJKN RSK dalam pengurusan piutang negara, sampai dengan 31 Maret 2021, capaian piutang negara dapat diselesaikan adalah Rp410.035.250, atau 41%.
Tak hanya itu, DJKN RSK juga memiliki peran dalam mengamankan kekayaan negara dengan dokumen kekayaan negara yanng sah dan kuat.
Sudarsono mengatakan, Kanwil DJKN RSK berniergi dengan kantor pertahanan di wilayah RSK untuk mengamankan tanah-tanah milik pemerintah dengan penerbitan sertifikat. Di Provinsi Riau ditargetkan 2021 sebanyak 354 sertifikat, Provinsi Sumbar 1.247 sertifikat, dan Provinsi Kepri 236 sertifikat.
Untuk realisasi, Provinsi Riau dan Provinsi Kepri pada kuartal I berturut-turut adalah 183 sertifikat dan 32 sertifikat. “Realisasi penerbitan sertifikat di kuartal I adalah 215 sertifikat, dari target tahunan 1.837 sertifikat,” tuturnya. (bpc2)