BERTUAHPOS.COM — Bank Indonesia (BI) memastikan peluncuran rupiah digital atau yang dikenal sebagai central bank digital currency (CBDC) akan segera dilaksanakan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa fase saat ini melibatkan pengujian proof of concept untuk kerangka teknologi yang mendukung Rupiah Digital.
“Pada saat ini, kami sedang memfinalisasi proof of concept, tahap awal rupiah digital. Kami masih memilih teknologi yang akan digunakan,” ungkap Perry dalam Mandiri Investment Forum 2024 di Jakarta belum lama ini.
Meskipun masih dalam tahap finalisasi, Perry menjelaskan bahwa penerbitan awal rupiah digital akan dilakukan melalui bank dan non-bank terpilih, yang disebut ‘wholesaler’ dan ‘retailer.’ BI berencana mendirikan Khazanah Digital Rupiah sebagai platform distribusinya.
“Kami memilih bank-bank wholesale terbesar. Melalui fase ini, kami akan mendistribusikan rupiah digital dan memberikan lisensi kepada bisnis-bisnis besar untuk masuk ke pasar ritel dengan membuka rekening atau aset digital lainnya,” papar Perry.
Sebagai langkah awal dalam pengembangan rupiah digital, BI merilis White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022. Dokumen ini menjadi paparan awal dari Proyek Garuda, menguraikan desain level atas (high-level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik mengenai rencana pengembangan Digital Rupiah.
White Paper ini menjelaskan konfigurasi desain Digital Rupiah yang terintegrasi dari ujung ke ujung, fitur desain Digital Rupiah yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Digital Rupiah, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.
Untuk konsep pengembangan Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.
Sementara itu, konsep pengembangan untuk Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).***