BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar terpaksa harus melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir [Rohil], sebab hingga Maret ini, pembahasan mengenai APBD 2021 untuk daerah itu, belum juga rampung.
Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra mengungkapkan, surat teguran itu sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Surat teguran itu pun ditujukan kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Rohil.
“Kita sudah dua kali mengingatkan Pemkab Rohil agar segera membahas APBD Rohil bersama DPRD Rohil,” katanya.
Atas dasar itu, Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah memberi teguran dan arahan kepada Pemkab Rohil agar melaksanakan pembahasan dan persetujuan bersama APBD Rohil 2021.
Surat pertama sampaikan pada 8 Desember 2020. Kedia pada 8 Januari 2021 tentang penetapan APBD tahun 2021. “Bahkan kita juga sudah mengirim surat ke pimpinan DPRD Rohil guna mendapatkan saran terkait terkait persoalan ini,” terangnya.
Indra menjelaskan, belum disahkan APBD Rohil karena saat ini Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil dengan DPRD Rohil.
“Saran kita ikuti mekanisme dan aturan yang berlaku agar APBD Rohil bisa disahkan. Kalau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah selesai, namun MoU KUA-PPAS belum karena belum dibahas,” terangnya.
Selain telah mengingatkan, lanjut Indra, pihaknya juga telah memfasilitasi pembahasan APBD Rohil dengan TAPD dan DPRD Rohil.
Indra mengungkapkan, Pemprov Riau dengan suka rela memfasilitasi untuk media dengan pihak terkait, jika memang diperlukan. Namun, saat tawaran itu dilontarkan pihak-pihak terkait di Rohil menyatakan berkomitmen melanjutkan pembahasan APBD dan persetujuan APBD. Namun sampai sekarang hasilnya masih nihil.
Menurut ketentuan berlaku, pengesahan APBD sudah dilakukan pada akhir November 2020 lalu. Saat ini sanksi akan diberikan kepada kepala daerah dan ketua DPRD daerah setempat. (bpc2)