BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Disdik Riau melakukan pertemuan dengan pihak vendor terkait kasus penarikan kursi dan meja belajar di SLB Sri Mujinab, Pekanbaru.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis, 23 Juni 2022. Usai pertemuan tersebut, pihak dari Disdik Riau menolak untuk menemui awak media yang sudah menunggu di halaman kantor dinas itu. Pesan penolakan tersebut disampaikan oleh seorang perwakilan security.
“Ibu Tatik (Sekretaris Disdik Riau) tidak bersedia bertemu dengan media, karenakan sudah selesai dengan pihak vendor,” katanya menyampaikan pesan kepada awak media ketika itu.
Sebelumnya, dana pengadaan kursi dan meja belajar bantuan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab Pekanbaru tidak dibayarkan sejak tahun 2018. Itulah yang menjadi alasan pihak vendor menarik fasilitas pendidikan di SLB tersebut.
Sebanyak 10 kursi dan 15 meja yang ditarik vendor dari sekolah luar biasa itu. Sebelum fasilitas itu ditarik, pihak vendor sudah 2 kali datang untuk meminta penjelasan. Namun pihak SLB tak bisa memberi keputusan, karena meja dan kursi itu merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan.
Hotma Solider atau biasa dipanggil Hendrik, yang merupakan pihak vendor, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kepada awak media mengatakan, awalnya dia dapat paket pengadaan untuk meja dan kursi belajar siswa pada tahun 2018. Saat itu, Kepala Dinas Pendidikan dijabat oleh Rudiyanto.
Ketika itu dia mendapat 2 paket pengadaan fasilitas belajar berupa kursi dan meja, untuk SLB Sri Mujinab dan 1 sekolah di Kabupaten Rokan Hulu. Setelah kontrak selesai, barang-barang itu disiapkan dan langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah tersebut.
“Tapi setelah kontrak saya teken, saya antar ke bagian pengadaan di Disdik, namun mereka tak mau teken. Ternyata diketahui bahwa itu paket lelang, yang saya tahu penunjukan langsung atau PL,” terangnya.
“Sejak itu saya tunggu-tunggu bagaimana barang ini bisa dibayarkan. Namun sampai sekarang nggak dibayarkan juga, nol. Udah bosan saya dengan janji-janji Disdik, saya tarik barang itu,” katanya.
Dia mengatakan pada tahun 2018 lalu total dana yang seharusnya dibayarkan dari pengadaan fasilitas pendidikan tersebut senilai Rp240 juta, yang mana masing-masing paket nilainya Rp120 juta.
Dari hasil pertemuan itu, kata Hendrik, ada niat baik dari Disdik Riau untuk menyelesaikan kewajibannya. “Kata mereka semuanya akan mereka dibayarkan. Karena mereka menawarkan cara baik-baik, ya kami sambut dengan baik-baik. ***