BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dana pengadaan kursi dan meja belajar bantuan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab Pekanbaru yang hingga kini tidak dibayarkan, menjadi alasan pihak vendor menarik barang itu.
Hari ini, Kamis, 23 Juni 2022, pihak vendor mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru untuk membahas persoalan itu. Sebelumnya, penarikan fasilitas pendidikan itu karena belum dibayar alias menunggak selama 5 tahun sejak 2018.
Sebanyak 10 kursi dan 15 meja yang ditarik vendor dari sekolah luar biasa itu. Sebelum fasilitas itu ditarik, pihak vendor sudah 2 kali datang untuk meminta penjelasan. Namun pihak SLB tak bisa memberi keputusan, karena meja dan kursi itu merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan.
Hotma Solider atau biasa dipanggil Hendrik, yang merupakan pihak vendor, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kepada awak media mengatakan, awalnya dia dapat paket pengadaan untuk meja dan kursi belajar siswa pada tahun 2018. Saat itu, Kepala Dinas Pendidikan dijabat oleh Rudiyanto.
Ketika itu dia mendapat 2 paket pengadaan fasilitas belajar berupa kursi dan meja, untuk SLB Srimujinab dan 1 sekolah di Kabupaten Rokan Hulu. Setelah kontrak selesai, barang-barang itu disiapkan dan langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah tersebut.
“Tapi setelah kontrak saya teken, saya antar ke bagian pengadaan di Disdik, namun mereka tak mau teken. Ternyata diketahui bahwa itu paket lelang, yang saya tahu penunjukan langsung atau PL,” terangnya.
“Sejak itu saya tunggu-tunggu bagaimana barang ini bisa dibayarkan. Namun sampai sekarang nggak dibayarkan juga, nol. Udah bosan saya dengan janji-janji Disdik, saya tarik barang itu,” katanya.
Dia mengatakan pada tahun 2018 lalu total dana yang harusnya dibayarkan dari pengadaan fasilitas pendirikan tersebut senilai Rp240 juta, yang mana masing-masing paket nilainnya Rp120 juta.
Dari hasil pertemuan itu, kata Hendrik, ada niat baik dari Disdik Riau untuk menyelesaikan kewajibannya. “Kata mereka semuanya akan mereka dibayarkan. Karena mereka menawarkan cara baik-baik, ya kami sambut dengan baik-baik. Kalau tak baik, cemana lagi, terpaksa kami juga dengan cara tak baik,” tuturnya.***