BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau [FKPMR] mendorong agar Gubernur Riau lebih aktif untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah pusat mengenai Dana Bagi Hasil [DBH] sawit.
Ketua FKPMR Dr drh H Chidir MM mengatakan perkebunan kelapa sawit di Riau dengan luasan 2,8 juta hetar, seharusnya bisa mnejadi potensi pemasukan daerah lebih besar untuk kesejahteraan rakyat.
“Sawit dari Riau telah berkontribusi hingga 40% terhadap ekspor CPO nasional. Selama ini, sebagian besar hasil perkebunan tersebut diekspor dalam bentuk bahan mentah,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bertuahpos.com, Kamis, 31 Desember 2020.
Dia mengatakan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum menjadikan komoditi perkebunan sebagai
komponen pendapatan yang masuk kategori dana bagi hasil.
Di samping kebutuhan perlunya mengubah undang-undang tersebut, ke depan, pengembangan industri hilir pengolahan kelapa sawit dan kelapa, perlu didorong melalui
regulasi, agar Provinsi Riau dan provinsi lain penghasil CPO memperoleh nilai tambah.
“Hal ini sangat diperlukan karena kebijakan tersebut akan membuka lapangan kerja dan menggerakkan industri pendukung
lainnya di daerah,” sebutnya.
Chaidir mengatakan, dorongan yang diberikan kepada Gubernur Riau Syamsuar, untuk lebih intensif membangun komunikasi dengan provinsi-provinsi lain penghasil CPO untuk bersama-sama merumuskan langkah perjuangan untuk mendapatkan dana bagi hasil sawit.
“Selain itu Gubernur bersama-sama DPRD Riau juga didorong untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Anggota DPR dan DPD Dapil Riau agar secepatnya bisa mengagendakan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pusat dan Daerah,” jelasnya. (bpc2)