BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Provinsi Riau sudah kukuhkan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM.
Gugus tugas ini dipercaya sebagai langkah strategis memastikan sektor bisnis dan investasi di Riau akan beroperasi dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
Menurut Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, GTD Bisnis dan HAM akan memantau, mengkaji, dan memberikan rekomendasi terkait dampak bisnis terhadap hak asasi manusia di Riau.
“Tujuan jangka panjang adalah meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” katanya.
Pemerintah telah memiliki regulasi dalam bisnis dan HAM dengan Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM.
Aturan ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga Asia Tenggara yang memiliki rencana aksi terkait bisnis dan HAM.
Selain itu, pemerintah juga telah menginisiasi penilaian risiko bisnis dan HAM bagi dunia usaha. Tujuannya agar perusahaan dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM dalam lingkup usaha.***