BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sembilan tahun mangkrak, proses pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau mendapat sorotan KPK.
Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarto mengungkapkan, KPK akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas persoalan tersebut, mengingat hingga kini pembangunan pasar tradisional itu belum juga ada jelas juntrungannya.
“Kami akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat [terkait mangkraknya pasar Cik Puan]. Apakah diserahkan ke Pemprov atau Pemko [untuk penyelesaian pembangunan]. Nanti akan kita bicarakan secara khusus [dalam pertemuan khusus],” kata Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarto, di Pekanbaru, Rabu, 3 Maret 2021.
Upaya untuk penyelesaian masalah aset terkait Pasar Cik Puan, pernah dilakukan di masa Gubernur Riau Andi Rachman. Ketika itu diketahui bahwa duduk perkaranya memang soal tumpang tindih kepemilikan aset milik Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
Beberapa kali pertemuan satu meja kedua belah pihak ternyata tidak menemukan kata sepakat, hingga isu ini kembali meredam, sampai KPK kembali ingin melakukan penangan serius sebagai upaya penertiban aset pemerintah daerah yang berkaitan dengan Pasar Cik Puan.
“KPK bersedia memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru untuk mencari solusi terkait persoalan Pasar Cik Puan,” kata Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, di Gedung Daerah, Pekanbaru.
Masrul Kasmy mengatakan, sesuai kewenangan masalah pasar-pasar tradisional merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. “Jadi kita serahkan nanti untuk pembangunan pasar di atas lahan kita dengan catatan mereka juga harus mengikuti keinginan Pemprov,” ujarnya.
Solusi seperti ini juga pernah ditawarkan Pemprov Riau, jauh sebelum Syamsuar memimpin. Masrul Kasmy mengklaim, bahwa keinginan sudah mewakili keinginan keinginan masyarakat. Karena masyarakat ingin agar pasar itu dibangun tradisional, bukan pasar yang dikelola pihak ketiga.
“Karena kalau pasar itu dikelola swasta, dikhawatirkan pemanfaatan secara ekonominya hanya dinikmati segelintir masyarakat,” sambung sebutnya. (bpc2)