BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi C DPRD Provinsi Riau beberapa waktu melakukan kunjungan ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Kunjungan tersebut terkait retribusi Pajak Pengambilan Dan Atau Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Atau Air Permukaan.
“Kita kemarin itu datang ke sana terkait retribusi pajak air permukaan. Mereka sendiri sudah setor sebesar Rp 12 Milyar/tahun pada tahun 2014 atau Rp 1 Milyar/bulan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, Jum’at (30/1/2015).
Dari hasil tersebut, Komisi C mempertanyakan jumlah pajak yang dibayarkan kepada pemerintah hanya Rp 1 Milyar/bulan, sementara produksi dari PT IKPP tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
“Kemarin kita tanya jumlah produksi bagaimana dan sekarang ini kita masih mengumpulkan data. Kita akan lihat ke lapangan dan membawa tim ahli untuk menghitung tera ruang dan sebagainya,” jelasnya lagi.
Aherson menilai bahwa Rp 1 Milyar/bulan untuk pajak air permukaan itu terlalu kecil dan pihaknya juga mempertanyakan kenapa merata setiap bulannya.
“Sedangkan produksinya terus meningkat, ini jadi pertanyaan kita, kalau ada terjadi indikasi tentu akan turun ke lapangan. Termasuk RAPP juga seperti itu. Kita tidak menuduh tapi bisa saja terjadi, kita lihat masterplan dimana posisi keranya ditarok,” lanjutnya lagi.
“Dari hasil itu nantinya kita akan adukan kepada Pemprov, tapi terlebih dahulu akan kita dalami dan kita kumpulkan datanya. Cuma bisa saja mainkan volume airnya, kita lihat kejujuran IKPP dan RAPP, meteran mereka bisa saja ditarok di pipa induk atau pipa anak,” tutup politisi Demokrat. (iqbal)