BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tindak lanjut penyelesaian pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, hingga kini belum ada progres yang memuaskan, usai mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].
Setakat ini, Pemerintah Provinsi Riau baru akan menjadwalkan rencana berembuk dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membahas persoalan tersebut. Pemprov Riau sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk bermusyawarah, namun dari pihak Pemko belum memberikan respon apapun.
“Kami nanti bersama pak Sekda akan mengadakan pertemuan dari Pemko Pekanbaru. Sudah kita agendakan, tinggal menunggu kapan waktunya saja,” kata Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Senin, 8 Maret 2021.
Masalah utama mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan, disinyalir bermuara pada kepemilikan aset, di mana pasar tradisional itu dibangun di atas tanah yang menjadi aset Pemko dan Pemprov Riau.
Di masa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, perihal berembuk satu meja antara Pemprov dan Pemko Pekanbaru juga sudah dilakukan. Pemprov ingin dapat bagian dari pengelolaan karena merasa punya aset di atas lahan yang dibangun pasar tersebut.
Sebelumnya, pembangunan pasar cik puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masalah pasar cik puan juga menjadi bagian dari yang akan ditindaklanjuti oleh pihak KPK,” kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution usai menggelar pertemuan dengan Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, pada 3 Maret 2021 lalu.
Sementara Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Didik Agung Wijanarko menegaskan, persoalan pasar cik puan memang menjadi satu dari sejumlah persoalan aset di Kota Pekanbaru yang harus dicarikan solusinya.
Sebab pasar ini sudah lama dibiarkan mangkrak sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Khususnya para pedagang yang ingin berjualan di pasar Cik Puan.
“Kita akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat, apakah ini nanti diserahkan ke Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru. Kalau sudah pasti (siapa yang mengelola), baru nanti dilanjutkan pembangunannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih bagus lagi,” katanya. (bpc2)