BERTUAHPOS.COM — Produk tekstil impor yang masuk ke Indonesia, terutama dari China, diyakini telah merusak harga pasar untuk komoditi itu. Pemerintah mengusulkan pemberlakuan tarif safeguard yang diklaim upaya untuk melindungi produk dalam negeri.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh mengungkapkan saat ini proses tarif safeguard masih dalam rekomendasi yang diajukan Kementerian Perdagangan ke Kementerian Keuangan.
“Masih ada satu tahapan lagi di Kemenkeu, baru dapat ditetapkan oleh Menteri,” kata di Jakarta, Senin malam, 26 April 2021 sebagaimana dilansir dari INews.com.
Dia mengatakan, Kemenperin telah mengusulkan tarif yang bervariasi berdasarkan segmen produk. Misalnya, kaos t-shirt impor yang diusulkan Rp27.000 atas setiap produk.
“Jadi ketika ada atasan casual dari China sebut saja, masuk dengan harga Rp20.000, dikenakan safeguard Rp27.000, harga yang masuk ke Indonesia menjadi Rp47.000,” ujarnya.
Contoh lainnya produk outer seperti jaket bakal dikenakan tarif safeguard Rp63.000 per buah. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan usulan Kemenperin Rp79.000.
Elis mengatakan, besaran tarif tersebut disesuaikan dengan harga jual di dalam negeri. Dia yakin skema tersebut lebih efektif dibandingkan persentase.
“Kalau pakai persentase untuk garmen itu sulit, karena yang murah akan tetap dikenakan harga rendah, sementara yang mahal, misalnya produk sportware, itu akan kena tinggi sekali, padahal kita belum mampu memproduksinya di dalam negeri,” ucapnya.
Dia juga meyakini penerapan tarif ini bisa membuat produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor, terutama dari China yang sangat murah. Pasalnya, tarif yang ditetapkan dihitung berdasarkan selisih harga jual dalam negeri dan harga rata-rata impor. (bpc2)