BERTUAHPOS.COM — Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama dengan 6 orang lainnya secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
KPK secara sah menetapkan Yana Mulyana dan 6 orang lainnya sebagai tersangka setelah diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu dini hari, 16 April 2023, di kantor KPK, Jakarta.
Penetapan tersangka terhadap Yana Mulyana setelah dia dan beberapa orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK sebelumnya. OTT terjadi di rumah dinasnya Jalan Dalem Kaum, atau disebut Pendopo itu.
Bersama dia, ada 9 orang yang masuk OTT KPK, namun hanya enam di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Adapun 5 orang lainnya adalah Dadang Darmawan alias DD selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal alias KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung
Lalu, Benny alias BN selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna alias SMA, Sony Setiadi alias SS selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika alias CIFO, dan Andreas Guntoro alias AG selaku Manajer PT Sarana Mitra Adiguna alias SMA
Dalam konferensi pers KPK hanya memboyong 4 tersangka ke hadapan publik, karena 2 tersangka lainnya dinyatakan positif Covid-19.
Adapun proyek Bandung Smart City merupakan program yang dicanangkan Pemerintah Kota Bandung sejak tahun 2018. Pada era kepimpinan Yana Mulyana di tahun 2022, program tersebut masih dijalankan.
“Di tahun 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan jasa internet (ISP),” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dilihat dari Youtube KPK, 16 April 2023.***