BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Dalam Negeri Malaysia Datok Seri Hamzah Bin Zainudin megusulkan operasi patroli gabungan dengan Pemerintah Indonesia di perairan Selat Malaka setidaknya dilakukan empat kali dalam setahu.
Selat Malaka menjadi konsen Pemerintah Malaysia mengingat maraknya kasus pencurian ikan secara ilegal di kawasan itu. Tak jarang berbuah pertikaian antar kedua negara, yakni Malaysia dan Indonesia.
Dia mengatakan, joint operation dilakukan rutin tiga sampai empat kali dalam satu tahun. Operasi ini menurutnya sebagai langkah tegas Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memerangi praktik illegal fishing.
“Bahwa operasi yang dilakukan bukan untuk nelayan negara luar, tapi nelayan dari negara kita sendiri (Indonesia – Malaysia) yang tidak mau mengikuti undang-undang,” tegasnya.
Langkah selanjutnya setelah pertemuan dua menteri, akan dilakukan penyusunan dokumen kerja sama oleh kementerian/lembaga masing-masing yang terkait sebagai wujud kesepakatan secara formal.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono didampingi oleh para pejabat eselon I lingkup KKP. Sementara Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin didampingi oleh pejabat teras kementeriannya, Kuasa Usaha Ad interim Kedubes Malaysia untuk Indonesia, serta Kepala Kepolisian Malaysia.
Berdasarkan data, Ditjen PSDKP menangkap 22 KIA Malaysia sepanjang tahun 2021, karena melakukan aktivitas IUU Fishing dengan jenis alat tangkap mayoritas adalah trawl di perairan Selat Malaka (WPPNRI 571) dan perairan Laut Natuna Utara (WPPNRI 711).
Saat ini masih ada 14 nelayan Indonesia yang menjalani proses hukum di Malaysia. Begitu juga dengan nelayan Malaysia yang menjalani proses hukum di Indonesia. (bpc2)