BERTUAHPOS.COM — Pada tahun 2016 lalu, Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengeluarkan ancaman untuk membekukan organisasi Pemuda Pancasila (PP). Ancaman yang dilayangkan Luhut terkait aksi demontrasi yang dilakukan oleh PP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Saat itu, PP menggeruduk Kejati Jatim untuk memprotes penahanan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menjadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.
Mereka beralasan, penahanan La Nyalla saat itu menyalahi prosedur hukum. Karena kesal dengan demo PP, Luhut Panjaitan pun memberi ultimatum.
“Pemuda Pancasila jangan macam macam. Kau demo boleh, tapi jangan di tempat-tempat yang tidak disediakan. Kalau macam-macam lagi, saya bekukan, saya akan tangkap kamu,” kata Luhut pada Jumat, 18 Maret 2016, seperti dikutip dari KompasTV, Sabtu, 27 November 2021.
Kata Luhut, PP memang memiliki hak menyampaikan pendapat. Namun, dia menyoroti kepatuhan hukum saat demo dan tindakan PP yang menggunakan kekerasan saat unjuk rasa.
“PP mau demo silakan saja, nggak ada masalah. Tapi demo itu jangan rusuh. Demo merusak kantor itu nggak boleh,” sebutnya.
Mendengar ancaman itu, PP malah balik menantang Luhut. Mereka juga menggelar kembali demo di depan Kejati Jatim.
Kini, Pemuda Pancasila kembali menjadi pembicaraan masyarakat. Bermula dari bentrokan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR), anggota DPR Junimart Girsang meminta pembubaran ormas itu.
Pemuda Pancasila membalas ucapan Junimart dengan melakukan unjuk rasa menuntut permintaan maaf dari Junimart. Dalam demo itu, sekelompok anggota PP mengeroyok Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Belakangan, Junimart meminta maaf pada PP. Sementara, 15 anggota ormas itu menjadi tersangka akibat membawa senjata tajam saat demo dan 1 anggota lain ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi. (bpc2)