BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru, Kamis 13 Oktober 2022, menggelar amsi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menuntut Kejati Riau memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar dan Sekdaprov Riau, SF Hayanto, terkait dugaan korupsi di Riau.
Ratusan massa dengan menggunakan seragam Pemuda Pancasila, tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 14.00 WIB, sambil membentang lima spanduk berukuran besar, antara lain memuat poto SF Haryanto dengan tulisan, SF Haryanto, diperiksa di PN Pekanbaru karena tidak jujur memberi keterangan kasus PON Riau tahun 2014″.
Kemudian spanduk dengan gambar Gubernur Riau Syamsuar dengan tulisan,” Kasus Bansos Kabupaten Siak, Gubernur Riau Harus Segera Diperiksa. Jangan menunggu habis masa jabatan”.
Setelah sekitar 15 menit berorasi, perwakilan massa kemudian membacakan tuntutannya yang antara lain, menyatakan mengawal dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.
Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa dugaan korupsi di Provinsi Riau yang melibatkan SF Haryanto. “Kami percaya Dr Supardi mampu mengusut korupsi Syamsuar dan SF Haryanto, Yurnalis, Indra Gunawan dan Ulil Amri,” ujat perwakilan massa.
Dikatakan mereka, atas dugaan korupsi yang melibatkan SF Haryanto saat ini, massa menilai SF Haryanto tidak layak lagi menjabat Sekdaprov Riau. “Ini merupakan yang pertama kamimenyampakkan sikap, jika masih belum ditindak lanjuti, kami akan datang lagi dengan jumlah tiga kali lipat dari saat ini,” ujarnya.
Atas pernyataan sikap ini, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, yang menemui massa, mengatakan, proses penanganan perkara hibah masih berjalan penyidikannya. Tim masih bekerja dan menunggu penghitungan kerugian negara dari tim auditor. “Sama-sama kita menunggu dan bersabar adanya hasil kerugian negara tersebut. Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” ujarnya.
Perwakilan massa kemudian di antar untuk menyampaikan pernyataan sikapnya ke PTSP Kejati Riau. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib.***(Hendra)