BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar meminta agar seluruh kepala daerah 1 suara dengan kebijakan nasional terkait shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M.
Menurut Syamsuar hal itu sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenag Nomor 15 Tahun 2021, dan meminta kepada umat muslim di Riau bisa memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, terutama saat menjalankan ibadah salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban.
“Diharapkan apa yang menjadi kebijakan nasional agar kita sepakat dan ini harus kita perhatikan,” katanya.
Apalagi hal ini berkaitan dengan ibadah, tentunya kebijakan ini juga sebagai upaya menyelamatkan umat agar terhindar penularan Covid-19 dan tidak terjadi penambahan pasien akibat Covid-19.
“Harus kita perhatikan juga terutama berkaitan dengan ibadah tadi sudah disampaikan berkaitan dengan ibadah sudah ada petunjuk-petunjuknya (dalam SE Kemenag Nomor 15 2021),” tambahnya.
Meskipun ada peniadaan shalat Idul Adha berjamaah pada zona merah dan zona oranye, dan pembatasan kapasitas shalat berjamaah bagi zona kuning dan zona hijau hal ini tentunya tidak mengurangi makna dari ibadah itu sendiri.
“Kita beri kesempatan pada tempat-tempat (pada masjid atau lapangan di zona kuning atau hijau) yang memang dianggap oleh masing-masing kabupaten/kota betul-betul yang aman dari penularan (untuk melaksanakan salat Iduladha),” ucap Gubri.
Untuk itu, Syamsuar juga berharap mentaati peraturan yang tertuang dalam SE tersebut dan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya bersama terhindar dari penularan Covid-19. (Advertorial)