BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menegaskan kembali bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha dan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru, masih mengacu pada ketentuan berlaku yang dikeluarkan Kemenag (untuk shalat Idul Adha) dan Kemendikbud (untuk sekolah tatap muka).
Terutama untuk wilayah Pekanbaru, di mana angka kasus penyebaran covid-19 secara harian masih tergolong sangat tinggi. Syamsuar menekankan kepada Walikota Pekanbaru Firdaus, untuk 2 kegiatan tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan berlaku sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus positif corona.
“Untuk shalat Idul Adha boleh dilakukan di mesjid atau di lapangan, dan sekolah tatap muka terbatas juga boleh diselenggarakan di sekolah, dengan syarat di zona hijau dan kuning. Kalau di zona orange dan merah tetap akan kita larang. Karena risikonya terlalu besar,” tutur Syamsuar.
Terhadap hal ini, kata Syamsuar, untuk pelaksanaan teknis akan diatur oleh pemerintah kabupaten/kota, dengan catatan tetap mengacu pada ketentuan berlaku. Selain itu, pelaksanaan shalat Idul Adha dan sekolah tatap muka juga tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Syamsuar mengarahkan agar pemerintah kabupaten/kota bisa melakukan pengawasan secara ketat, dengan menurunkan tim gabungan atau dibentuk di lokasi pelaksanaan kegiatan masing – masing.
“Kasus corona kita masih tinggi, untuk masyarakat marilah kita bersama-sama dapat menerapkan prokes yang ketat dan disiplin di mana pun dan kapanpun,” imbaunya.
“Dan hal ini dilakukan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama. Terlebih saat ini Riau sendiri juga memiliki potensi masuknya virus corona varian Delta. Sebab itulah kita harus waspada dan tetap jalankan prokes dengan baik,” katanya. (Advertorial)