• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal UMP Riau 2022, Serikat Pekerja Minta Kenaikan 5%

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 November 2021
Pemulihan ekonomi nasional, realisasi pajk riau 2022, kredit BPD, pemeriksaan penggunaan anggaran

Ilustrasi rupiah. (Net)

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyebut pada dasarnya serikat pekerja di Riau meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, naik sebesar 5%. Namun hal ini tidak sesuai jika merujuk pada regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah dalam hal mekanisme penetapan UMP.

Hal ini disampaikan Edy Natar saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penetapan upah minimum yang diselenggarakan secara virtual, pada 16 November 2021. “Awalnya memang unsur dari serikat pekerja dan serikat buruh itu meminta adanya kenaikan upah minimum di Provinsi Riau sebesar 5% untuk Tahun 2022,” ujarnya.

Namun, dari pihak pihak asosiasi dan pengusaha tidak ingin keluar dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan berdasarkan surat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tanggal 9 November 2021 tentang penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum pada Tahun 2022. 

“Akan tetapi, pada prinsipnya kami menyetujui kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2022 sebesar 50 ribu rupiah atau 1,73 persen dengan nilai 2.938.564 rupiah,” ujarnya.

Edy juga menyampaikan bahwasanya dengan telah disetujuinya kenaikan UMP ini sudah didapatkan sebuah kesepakatan baik dari pihak serikat pekerja buruh dengan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ada di Provinsi Riau. Dengan begitu unsur serikat pekerja dan serikat buruh dapat menerima tawaran dari asosiasi Apindo Provinsi Riau dengan kenaikan UMP  untuk Tahun 2022 sebesar 1,73% dengan nilai Rp50 ribu.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan, disetujui oleh kedua belah pihak bahwa UMP Riau 2022 naik 1,73%. Dengan demikian besaran UMP Riau di tahun depan Rp2.938.564. Selanjutnya hasil penetapan ini akan dilaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar untuk diterbitkan SK-nya. (bpc2)

Tags: Edy natar nasutionkenaikan Upah Minimum ProvinsiSerikat PekerjaUMP 2022wakil gubernur Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

aturan baru ump riau 2023
Berita

UMP Riau 2023 Masih Tunggu Aturan Baru, UMP Sebelumnya Batal?

...

Read moreDetails
Edy Natar Calon Pilgub

Edy Natar Calon di Pilgub 2024? Pengamat: Gertak Aja Itu!

Memaknai Rahmat Allah

Foto bersama warga. Salah seorang warga menghampiri Wagubri Edy Natar Nasution dan Istri Hj. Suti Mulyati, S.Ked untuk meminta berfoto bersama

Menghadiri Pesta Pernikahan, Ini Kata Warga Tentang Sosok Istri Wakil Gubernur Riau

Resepsi Pernikahan Keluarga Besar Bapak Hendry Utama dan Zulhartini dengan Keluarga Besar Bapak Masdi dan Tursina, bersama Wagubri Bapak H Edy Natar Nasution beserta istri.

Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

mitigasi karhutla riau 2023tersangka karhutla riau, luasan lahan terbakar riau, dumai

Pemprov Riau Minta Daerah Rawan Karhutla Segera Tetapkan Status Siaga

Next Post
Ruhut Sitompul

Ruhut Respon PA 212 yang Ingin Bubarkan PDIP, “Siapa Dia?”

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.