• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sinergi di Bidang Layanan Administrasi Kependudukan, Pemkab Siak Teken MOU dengan Pengadilan Agama

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Juli 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak yang diwakili Bupati Siak Alfedri, melalui Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, melakukan Kesepakatan Bersama (MOU) dengan Pengadilan Agama Negri Siak yang diwakili Kepala Pengadilan Agama Siak Yengki Hirawan, di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Jumat (9/7/21).

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Siak dengan pengadilan Agama Siak mengenai layanan terintegrasi penertiban dokumen putusan, serta penetapan akta cerai pengadilan agama dengan dokumen pendaftaran penduduk di Kabupaten Siak. Sekaligus untuk masyarakat bersama Dinas Sosial Kabupaten Siak tentang perlindungan anak dan pelayanan miskin serta orang-orang distabilitas.

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan, menyatakan kesepakatan kesepakatan bersama (MOU) adalah sebagai wujud untuk memberikan kemudahan pelayanan terutama di bidang administrasi kepen, begitu juga di Dinas Sosial untuk masyarakat yang kurang mampu termasuk difabel.

“Bahwa dari berbagai perbincangan yang sudah dilakukan sebelum ini, baik bersama kami maupun bersama OPD di Pemkab Siak, kita berinisiasi satu MOU untuk bagaimana memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tentunya ini merupakan suatu inovasi untuk Pemda Kab Siak dan Pengadilan Agama Kab Siak” sebutnya.

Apa yang dilakukan hari ini sesuai dengan visi misi Pemda Kab Siak, lanjut Alfedri, dalam visi tertua yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang amanah, sejahtera, lestari di lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu. Jadi amanah ini salah satu tolak ukur untuk bagaimana pelayanan ini dilakukan oleh tata kelola pemerintah yang baik.

“Melalui tata kelola pemerintah yang baik, kepada pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Oleh karena itu, apa yang kita lakukan hari ini harapannya dapat mewujudkan rasa kepuasan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya serta pelayanan yang lebih baik dan cepat”.

Ketua Pengadilan Agama Siak Yengki Hir mengatakanawan, sebagai salah satu instansi pemerintah yang pelaksana kekuasaan kehakiman, pengadilan agama juga dapat melakukan pembangunan zona menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah yang bersih dan melayani.

“Ada dua predikat didalam zona integritas, yang pertama adalah predikat WBK yang berada di pencegahan korupsi dan yang kedua adalah predikat WBBM, yang berada di pelayanan publik peningkatan kualitas pelayan publik” dia berkata.

Lebih lanjut Yangki mengatakan, Pengadilan Agama Siak pada tahun lalu berhasil memperoleh predikat wilayah bebas korupsi yang dianugerahkan Kemenpan RB. Saat ini pengadilan agama Siak sedang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBBM, dan berada pada tahap penilaian internal di badan pengawas Mahkamah Agung RI Hingga tanggal 31 Juni 2021.

“Dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik itulah MOU kami menemukan relevansinya, ide dan gagasan kita untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik itu bak gayung bersambut dilakukan oleh Pemda Siak. MOU ini ada dua hal dan berkait dengan dua instansi yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak” pungkasnya. (infotorial)

Tags: Berita Siak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Siak Kota Wakaf

Siak Ditahbiskan Sebagai Kota Wakaf 2024

Next Post

Baznas Kabupaten Sarolangon-Jambi Kunker ke Baznas Siak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.