BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Bupati Siak Alfedri hari ini resmi menjabat sebagai Bupati Siak definitif. Pelantikan Alfedri menambah daftar Wakil Bupati yang kosong di Provinsi Riau.
Saat ini tercatat ada 3 daerah di Riau yang mengalami kekosongan posisi wakil. Diantaranya, posisi Wakil Bupati Kampar, Wakil Bupati Rohul dan Wakil Bupati Siak.
Alfedri sebelumnya adalah Wakil Bupati Siak. Setelah bupatinya, Syamsuar menang dalam Pilkada serentak pada 2018 lalu, Syamsuar mengundurkan diri sebagai Bupati Siak, lalu diangkatlah Alfedri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menutup kekosongan posisi pimpinan di daerah itu.Â
Hari ini, Senin, 18 Maret 2019 Alfedri dilantik sebagai Bupati Siak melanjutkan sisa masa jabatan Syamsuar. Seremoni pelantikan dilangsungkan di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pada saat berkunjung ke Riau beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengarahkan agar proses penetapan posisi Wakil Bupati di masing-masing daerah yang mengalami kekosongan jabatan itu, diminta untuk tidak main-main.Â
Artinya harus disesuaikan dengan dengan jalur prosedur dan ketentuan yang sudah diberlakukan. “Saya menyatakan seperti itu. Ikut prosedur saja,” ungkapnya.Â
Dia menjelaskan, masing-masing partai pengusung diminta untuk menyerahkan nama calon Wakil Bupati ke DPRD masing-masing kabupaten/kota, untuk kemudian diparipurnakan penerapannya.Â
Nama tersebut setelah ditetapkan kemudian diserahkan ke bupati dan Gubernur Riau. Barulah bisa dilakukan pelantikan dan resmi menjabat sebagai Wakil Bupati di masing-masing daerah. Jalur seperti ini sudah baku dan tidak bisa dilakukan dengan prosedur lain.Â
Selain Kabupaten Siak, ada Kabupaten Rohul yang saat ini posisi Wakil Bupatinya mengalami kekosongan.Â
Sebelumnya, posisi wakil diduduki oleh Sukiman mendampingi Suparman. Namun Bupati Suparman terseret dalam masalah hukum, sehingga posisi bupati ditetapkan kepada Sukiman.Â
Lalu di kampar, Catur Sugeng awalnya menjabat sebagai wakil Bupati Kampar mendampingi Aziz Zaenal.Â
Pada akhir 2018 lalu Aziz Zainal meninggal dunia, sehingga posisi Bupati Kampar diduduki oleh Catur Sugeng dan hingga kini kedua daerah itu pun belum ada polisi Wakil Bupati. (bpc3)