BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PT Riau Petroleum punya kesempatan untuk mengelola 7 peluang PI 10 persen—jatah bagi hasil migas untuk daerah produksi. Namun sejauh ini, dari 7 peluang itu baru 1 yang sudah terealisasi.
Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan mengakui sejumlah kendala yang dihadapi perusahaan plat merah tersebut. Salah satunya terkait persiapan kelengkapan dokumen dan regulasi yang panjang.
“Memang PI 10 persen itu hal yang baru bagi Riau Petroleum. Saat ini mereka sedang menunggu proses lanjutan atas persetujuan dari BPH Migas, dan menunggu jatah PI 10 persen dari PHR,” katanya Kamis, 14 April 2022.
“Jadi memang semuanya dimulai dari awal. Mereka baru akan mengurus surat-suratnya. Ada 7 PI yang harus mereka kelola dan 1 sudah berjalan, dan kemungkinan 2 lagi akan menyusul,” sebutnya.
Dia menambahkan, tahapan panjang memang harus dilalui Riau Petroleum untuk dapat mengelola ketujuh peluang PI 10 persen itu. Sejauh ini, kata Job, Pemprov Riau melihat ada upaya dari perseroan untuk mengupayakan hal tersebut.
Sebelumnya, seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Riau diminta untuk presentasikan kinerja masing-masing perusahaan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Sejauh ini waktunya masih menunggu jadwal dari Asisten II Setdaprov Riau. Belum diketahui secara pasti, apakah hal ini ada kaitannya Gubri yang bakal melakukan evaluasi, sehingga hasil tersebut nantinya berujung pada perombakan direksi.
“Jadwalnya sudah diatur oleh Asisten II. Mereka nanti presentasi di depan saya. Ya, mereka akan menjelaskan tentang perkembangan perusahaan masing-masing. Terutama pada 2 tahun terakhir,” kata Syamsuar, Selasa malam, 12 April 2022 usai safari Ramadan di Kampar.
Dijelaskan, setiap perwakilan dari pimpinan BUMD akan dipanggil satu per satu untuk menyampaikan presentasinya di hadapan Gubri. Dengan kata lain, keenam BUMD Riau akan dipanggil secara bergantian.
“Kita akan lihat progres perkembangan dan kemajuan BUMD. Hasil presentasi kinerja itu akan menjadi bahan evaluasi kedepan,” tukasnya.
Adapun keenam BUMD tersebut, PT Bank Riau Kepri (BRK), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum.***