BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya mencatat ada 3,000 truk CPO non BM yang beroperasi di Riau.
“Kami hitung-hitung ribuan, hampir 3,000 truk CPO itu yang berada di Riau ini, yang non BM,” kata Husaimi kepada bertuahpos.com, Kamis 17 Juni 2021.
Menurut Husaimi, ribuan truk CPO itu yang kini dikejar pajaknya, dengan cara menggratiskan bea balik nama dari non BM ke BM.
Pengratisan bea balik nama ini, kata Husaimai, akan diatur di Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan, yang kini sedang digodok di DPRD Riau.
“Supaya pengusaha mau melakukan balik nama dari non BM ke BM, kita rangsang dengan menggratiskan balik balik nama,” tambah Husaimi.
“Di Perda lama 50 persen diskonnya. Jadi di perubahan Perda itu, kita 0 persenkan untuk balik nama,” tambah dia.
Menurut Husaimi, jika satu truk CPO saja pajaknya hampir Rp7 juta per tahun, maka akan dikalikan ribuan buah. Hal itu, kata dia, tentu menjadi pemasukan bagi Riau.
“Kalau (pajaknya) Rp7 juta satu mobil, kalikan ribuan buah, berapa pendapatan kita setahunnya,” kata dia lagi.
Ditegaskan Husaimi, saat Perda ini telah disahkan nanti, dan tidak dilakukan balik nama, maka berarti tidak ada niat baik pihak perusahaan untuk membayar pajak di Riau.
“Kalau mereka tak juga melakukan itu, berarti niat bayar pajak di Riau tak ada. Niat baiknya tak ada,” kata Hussaimi.
“Kita kasih sanksi nanti. Kita kerjasama dengan Dinas Perizinan, ketika ingin mempepanjang usaha mereka, salah satu syaratnya adalah balik nama kendaraan dari non BM ke BM,” pungkas dia. (bpc4)