BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Politisi PDIP dari Riau Kapitra Ampera meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) copot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatan Menteri Agama Riau.
Sanksi itu dianggap pantas setelah Yaqut diduga melakukan penistaan agama dengan menganalogikan pengeras suara mesjid dan musala seperti ‘gonggongan anjing’.
“Saya melihat bahwa harusnya presiden mengevaluasi, Menteri Agama seperti ini harus diganti. Harus diganti,” tegas Kapitra sebagaimana dikutip dari JPNN.com, Kamis, 24 Februari 2022.
Kapitra Ampera khawatir jika hal ini dibiarkan terus menerus tanpa evaluasi bisa menimbulkan resistansi dan perlawanan dari masyarakat secara masif.
“Ini menyangkut hal-hal yang sangat mendasar dari basic human right,” ujar Kapitra.
Dia turut menegaskan seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara bisa menjaga pernyataan-pernyataannya agar tidak membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat.
“Kalau (disandingkan) dengan binatang, suara azan itu dianalogikan dengan binatang ini kebangetan yah, ini nggak cerdas, sebagai Menteri Agama ini membuka konfrontasi dengan umat Islam,” ujar Kapitra.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar menyebut, Menag Yaqut tidak pernah membandingkan azan dengan gonggongan anjing saat berbicara di Riau.
“Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib melalui keterangan persnya, Kamis, 24 Februari 2022.
Dikatakan, Gus Yaqut sebenarnya hendak menjelaskan bahwa dalam kehidupan yang plural diperlukan toleransi. Penjelasan itu disampaikan Gus Yaqut ketika ditanya wartawan soal alasan terbitnya SE Nomor 05 Tahun 2022.
Dia menyebutkan bahwa Menag Yaqut pengin ada pedoman bersama agar harmoni tetap terawat dengan baik di masyarakat. Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Dalam penjelasan itu, tutur Thobib, Gus Yaqut memberi contoh sederhana tentang gonggongan anjing dan tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya. (bpc2)