BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana akan menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Rahmat Suhadi Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Kemenag Riau menuturkan Kemenag pada tahun 2021 mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,5 Triliun untuk penambahan biaya pelayanan Masyair atau biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
“Terjadi peningkatan angka di Arabi Saudi, sementara setoran awal jemaah masih Rp 25 juta. Kalau diikuti rasionalisasi penggunaan anggaran yang 1 jemaah hampir menelan kurang lebih Rp 97 juta maka ada kemungkinan memang menjadi wacana setoran awal juga naik,” katanya, Senin 10 Oktober 2022.
Kenaikan setoran awal itu menurutnya cukup bisa diterima dengan seiiring naiknya angka kebutuhan setiap jemaah di Arab Saudi.
“Namun ini masih bersifat wacana, yang mana proses penetapan masih panjang karena akan ada pembicaraan dengan BPKH dan juga DPR RI,” jelasnya.
Rahmat Suhadi juga menerangkan dalam konsep istithaah kesehatan haji bukan untuk menghambat calon jemaah berangkat ke Tanah Suci melaksanakan ibadah haji, tapi untuk menata jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah dengan sehat dan sesuai ketentuan.
“Istithaah bukan hanya kesehatan saja, melainkan juga materi. Itu juga sangat ketara dalam konsep istithaah, karena kesanggupan material itu baru dikategorikan orang yang wajib melaksanakan ibadah haji,” bebernya.
BPIH diwacanakan bakal dinaikkan kurang lebih sebesar Rp 40 juta, meskipun hal ini baru sebuah wacana dengan kondisi saat ini adanya kemungkinan kenaikan harga setoran awal jemaah haji.***(Heri)