BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat mempertanyakan mengenai keabsahan tanda tangan bupati dan walikota se-Riau pada surat pernyataan dukungan embarkasi haji antara. Keraguan pusat ini muncul setelah adanya surat yang dilayangkan oleh Bupati Kebupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang meminta dispensasi ke Kemenag RI agar keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Meranti tidak menggunakan embarkasi antara Riau, melainkan embarkasi Batam Kepri.
“Termasuk tanda tangan Pak Aziz Zaenal yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Kampar, juga ikut dipertanyakan oleh pusat. Ini (tanda tangan) benar atau tidak? Tapi kami sudah meyakinkan pusat bahwa pernayatan dukungan embarkasi antara Riau yang ditanda tangani bupati/walikota 12 kabupaten kota itu benar,” ungkap Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Jumat, 15 Februari 2019 di Pekanbaru.Â
Wan Thamrin menyebut dengan munculnya surat dari Irwan Nasir mengenai keberangkatan JCH di daerah itu, menimbulkan kesan “perasaan menduakan” (ambivalen). Satu sisi memberikan dukungan namun di sisi lain ada kesan tidak mendukung terhadap pelaksanaan embarkasi haji antara di Riau.
Baca:Â Kemenag Riau: Jika Izinnya Sudah Keluar, Seluruh Kabupaten/Kota Wajib Melalui Embarkasi Antara
Masalah ini akhirnya menimbulkan keraguan dari pemerintah pusat terhadap komitmen Pemprov Riau untuk pelaksanaan embarkasi haji antara. Terutama soal suat pernyataan yang ditanda tangani oleh Bupati/Walikota se-Riau. “Ini sahih atau tidak? Sahih, udah. Artinya kami tetap berpatokan pada surat pernyataan itu, bukan pada surat yang belakangan dikirim oleh Bupati Kebupaten Kepulauan Meranti yang minta dispensasi itu,” sambungnya.
Wan menyebut, dia juga akan mencuri waktu untuk menjumpai Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag RI untuk membahas masalah ini. Intinya jangan sampai kepentingan segelintir harus mengorbankan seluruh jemaah haji asal Riau yang ingin berangkat ke tanah suci.
“Dia (Irwan Nasir) sudah tanda tangan. Bahkan Pak Aziz Zaenal, di hari-hari terakhir hidup dia memberikan dukungan agar terlaksananya embarkasi haji antara. Pusat juga tanya, ‘Pak Aziz Zaenal itu apakah benar tandatangan dia?’ kami nyatakan benar bahwa itu memang murni tanda tangan Pak Aziz Zaenal,” katanya.
“Sudahlah, payah saya ngomong. Ada hal lain mungkin kesebenarnya. Tak boleh lah. Hidup ini jangan terlalu banyak politisnya. Jangan sampai masalah ini mengkhianati kepercayaan dari masyarakat Riau. Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga” ungkapnya.
Dokumen dalam bentuk foto yang diterima bertuahpos.com, menunjukkan memang pernyataan kesiapan dan mendukung embarkasi haji antara Riau 2019, ditandatangi oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Riau, pada Oktober 2018 lalu. Irwan Nasir, sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti juga ikut membubuhkan tanda tangan basahnya pada kertas itu.
Sedangkan surat dispensasi untuk tidak menggunakan embarkasi haji antara Riau dalam pelaksanaan keberangkatan JCH Meranti tahun 2019 ini, dibuat pada tanggal 6 Februari 2019 lalu dan dikirim pada tanggal 11 Februari 2019 ke Kementerian Agama. Surat ini juga di tandatangani oleh Irwan Nasir. Asisten I Setda Provisni Riau, Ahmad Syah Harrofie menyebut, meski di dalamnya tertulis tembusan ke Pemprov Riau, namun hingga kini dia belum melihat bentuk fisik dari surat tersebut.
Pemkab Kepulauan Meranti telah melayangkan surat ke Kementerian Agama (Kemenag), dan meminta agar jemaah haji di sana tetap berangkat melalu embarkasi haji Batam, meski Riau pada tahun ini sudah akan memberangkatkan jemaah melalui embarkasi haji antara.Â
Baca:Â Terkait SK Embarkasi Haji Antara, Ahmad Syah Harofie : Riau Tidak Jadi Prioritas
Hal ini dibenarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, melalui Kabag Humas Pemkab Meranti, Hery Saputra, Selasa, 12 Februari 2019. Dia juga membenarkan surat itu dikirim ke Kemendagri atas dasar mempertimbangkan besarnya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk menuju ke Kota Pekanbaru. Padahal jika JCH asal Meranti berangkat melalui embarkasi Batam, ongkos perjalanan jauh lebih murah.
“Ini murni masalah jarak tempuh saja, karena kami (Pemkab) mempertimbangkan besarnya biaya perjalanan jika jemaah harus berangkat ke Pekanbaru dulu, jika dibandingkan ke Batam,” uangkapnya.
Hery menyebut, sebelum-sebelumnya, JCH memag berangkat dari Selat Panjang (Ibu Kota Kepulauan Meranti) ke Batam dengan kapal ferry. Sementara terkait tanda tangan pernyataan dukungan Pemkab Meranti terhadap terlaksananya embarkasi haji antara Riau 2019, memang sudah menjadi komitmen seluruh kepala daerah di Provinsi Riau.
“Cuma kami minta dispensasilah khusus untuk JCH asal Kabupaten Kepulauan Meranti. Kami juga mengerti kalau JCH asal Rohil harus ke Batam dulu kan jauh, oleh sebab itu penting ada embarkasi haji antara di Pekanbaru itu. Sementara JCH Meranti harus ke Pekanbaru dulu, lalu ke Batam, sangat jauh sekali. Dan hitungan biayanya juga besar. Makanya surat itu, maksudnya kami hanya minta dispensasi khusus untuk JCH asal Meranti.
Dia membenarkan bahwa surat tersebut sudah dilayangkan ke Kemenag RI dan meminta pertimbangan dengan kondisiyang kini dialami oleh JCH asal Meranti. Ia berharap, Provinsi Riau sebagai perwakilan dari pemerintah pusat juga bersedia memberikan dukungan atas masalah ini ke Kemendagri.
Permohonan dispensasi ini, kata Hery, bukan bermaksud tidak menghormati kabupaten lain, yang sebelumnya juga menyatakan diri sepakat bahwa JCH-nya berangkat melalui embarkasi haji antara di Pekanbaru. Kabupaten lain secara georafis memang jarak tempuh lebih dekat ke Pekanbaru. Sangat berbeda jauh dengan CJH yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Otomatis biayanya juga jauh lebih murah.
“Kalau JCH kami ke Pekanbaru ada transit 2 kali. Sedangkan kalau ke Batam langsung sampai. Kami mempertimbangkan efisiensi waktu dan anggaran, hanya itu saja. Termasuk fisik jemaah. Apalagi usianya rata-rata diatas 50 tahun. Jumlah JCH dari Meranti yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini di atas 100,” tuturnya. (bpc3)
Kemenag Riau: Jika Izinnya Sudah Keluar, Seluruh Kabupaten/Kota Wajib Melalui Embarkasi Antara