BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — DLHK Provinsi Riau menemukan sejumlah fakta di balik dugaan kasus perambahan hutan di Kabupaten Kampar, Riau.
Kasus perambahan hutan di Kampar ini diketahui setelah tiga operator alat berat diamankan saat melakukan aktivitasnya di Desa Sahilan Darussalam, Gunung Sahilan, Kampar, akhir pekan lalu.
Dari keterangan ketiga operator tersebut, DLHK Provinsi Riau telah mengantongi sejumlah nama yang merupakan pemilik alat berat tersebut.
Namun, belum diketahui siapa dan pihak mana yang berkepentingan membuka lahan di area hutan itu.
Menurut data yang dipaparkan DLHK, pemilik dari tiga alat berat itu berbeda-beda. Ada dari Rokan Hilir dan ada juga dari Indragiri Hulu.
Adapun luas hutan yang sudah dibuka, berada di lokasi terpisah satu sama lain. Namun, untuk luasan hutan yang sudah ditebang sekitar 10 hektare.
Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pemilik alat berat.
Sesuai jadwal, pada Jumat, 21 Juli 2023, para pemilik alat berat seharusnya datang ke kantor DLHK Provinsi Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kata Murod, dari sinilah nantinya akan diketahui siapa oknum yang memerintahkan untuk membuka lahan tersebut.
“Nanti akan diketahui siapa yang mendanai,” sebutnya. Hingga saat ini belum diketahui, hutan yang dibuka itu untuk keperluan apa.***