BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polda Riau mengamankan seorang pria yang mengaku dirinya sebagai Imam Mahdi. Namun, dalam catatan polisi, pria berusia 35 tahun itu telah melakukan beberapa tindakan kejahatan pidana. Seperti penistaan agama, penyebar berita hoaks, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Benar (dia) diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022. Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pada Kamis, 15 September 2022.
Aparat kepolisian Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.
Dia menambahkan, pria tersebut memiliki nama asli WAM (inisial). Penangkapan terhadapnya berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama 3 tahun belakangan ini. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Dari sana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.
Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Di sana langsung dia langsung diamankan.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang tua sang istri. Dari pengakuan para korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut. WAM juga mengeklaim dirinya bisa menyembuhkan berbagai penyakit, dan menyebut dirinya sebagai figur pilihan, “…untuk membawa keselamatan.”
WAM meminta kepada jamaahnya untuk diberikan seorang gadis, yang mana gadis itu bakal dijadikannya sebagai istri. Lantas, beberapa jamaah malah mengikuti permintaannya itu. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.
Dari hasil penyilidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” kata Sunarto.***